Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

komplotan
Bali Tribune / CURANMOR - Polisi berhasil meringkus enam pemuda anggota komplotan curanmor asal Sumba yang kerap beraksi di belasan TKP wilayah Denpasar dengan modus mendorong motor yang tidak dikunci stang.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EBP (22), PLR (20), DSD (22), RN (19), DRW (18), dan UN (22).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan empat orang korban yang kehilangan kendaraan mereka di lokasi berbeda, mulai dari wilayah Denpasar Selatan, Denpasar Barat, hingga Denpasar Utara.

"Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit 1 IPTU I Kadek Astawa Bagia langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan para korban. Hasilnya, pada 7 April 2026, petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku," ungkap Iptu Adi Saputra.

Petugas bergerak cepat melakukan penyergapan di dua lokasi berbeda. Tiga pelaku, yakni EBP, DRW, dan RN, diringkus di Jalan Sekar Tunjung XI. Sementara dua pelaku lainnya, DSD dan PLR, diciduk di kawasan Jalan Kamboja, Denpasar Timur.

Modus Dorong Motor Berdasarkan hasil interogasi, komplotan ini menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci stang. Modus operandi yang digunakan tergolong konvensional, yakni dengan cara menuntun atau mendorong motor hasil curian dari lokasi kejadian.

Dari pengakuan para tersangka, aksi mereka tersebar merata di wilayah Bali Selatan, mulai dari kawasan Renon, Teuku Umar, Bung Tomo, hingga merambah ke wilayah penyangga seperti Batubulan, Dalung, Kerobokan, Nusa Dua, dan Jimbaran.

"Motif utamanya adalah faktor ekonomi untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari, serta sebagian kendaraan digunakan untuk mobilitas pribadi," tambahnya.

Barang Bukti Diamankan Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita 11 unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti, yang terdiri dari 6 unit Yamaha Vixion, 2 unit Honda Vario, 1 unit Honda Beat, 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Suzuki Satria FU.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Komplotan ini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

wartawan
RAY
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.