Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Beli Obat Anak Sakit, Pasutri Curi Penutup Gorong-gorong

Bali Tribune / PASUTRI – Pasangan suami-istri (Pasutri), pelaku pencurian penutup gorong-gorong.

balitribune.co.id | DenpasarLantaran tidak ada biaya untuk beli obat anak sakit, pasangan suami istri (pasutri) berinisial HSP (23) - LAN (22) terpaksa melakukan tindak pidana pencurian penutup gorong - gorong di Jalan Gurita I Perum Pedungan Indah Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (9/6/2022). Akibatnya, pasutri ini ditangkap polisi.

Penangkapan pasutri ini berawal pada pukul 09.00 Wita, pelapor Gede Agung (43) melihat Chat WA di Group WA Perum Pedungan Indah melihat Chat WA Ketua Lingkungan Perumahan I Gede Wartana yang memberitahukan kalau ada penutup gorong - gorong hilang di depan rumahnya Pak Moody. Atas informasi tersebut, pelapor bersama penghuni perumahan mendatangi lokasi tempat besi penutup gorong - gorong  yang hilang dan saat itu pelapor mengetahui kalau memang benar satu buah besi penutup telah hilang. 

Dan kemudian pelapor bersama dengan warga lainnya melihat rekaman CCTv yang terpasang di jalan tersebut dan saat itu terlihat seorang laki - laki bersama dengan perempuan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5798 ADF datang dan mengambil besi penutup gorong - gorong tersebut. 

"Setelah melihat kejadian tersebut, pelapor mengambil rekeman CCTv tersebut dan kemudian mengapload ke instagram milik pelapor dengan nama “agungkanaka” dan kemudian pelapor TAG ke Punapi Bali, Indo Denpasar Viral dan Info Badung," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi di Denpasar, Selasa (14/6/2022).

Setelah viral di media sosial, anggota Opsnal Reskrim Polsek Densel mendatangi TKP untuk mencari informasi dari saksi - saksi di TKP. Selanjutnya Sabtu (11/6/2022)  pukul 18.00 Wita, melakukan penyelidikan nomor polisi sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku yang ternyata nama yang tertera adalah LAN yang beralamat di Jalan Noja Saraswati III Denpasar.

"Setelah dilakukan pengecekan di alamat tersebut diketahui kalau LAN pemilik sepeda motor pernah tinggal di alamat tersebut. Namun ia telah menikah dengan seorang laki - laki asal Banyuwangi, dan kemudian didapat informasi kalau LAN saat ini tinggal bersama dengan suaminya di Jalan Pulau Belitung I No 4 Pedungan," terangnya.

Selanjut anggota Opnal melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan setelah dilakukan penyanggongan akhirnya pukul 23.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan di kamar kosnya. Saat di lakukan interogasi laki - laki pengendarai sepeda motor yang mengambil besi penutup got mengaku bernama HSP dan perempuan yang dibonceng bernama LAN dan anak perempuannya yang  berumur 3 tahun. Kedua pelaku mengakui telah mengambil besi penutup got sesuai dengan video viral pada Rabu (8/6/2022) pukul 16.20 Wita. Dan kedua tersangka juga mengakui selain mengambil besi di tempat tersebut, pernah mengambil besi penutup got di 11 tempat.

Di antaranya, di Jalan Gelogor Carik Pemogan sebanyak 2 kali, Jalan Pirahna 1 kali, Jalan Intaran 1 kali, Jalan Gatsu Timur 1 kali, Jalan Kebo Iwa 1 kali, Jalan Buluh Indah 1 kali, Jalan Pantai Berawa 1 kali.

"Dari keterangan kedua pasangan suami istri ini bahwa pencurian yang mereka lakukan untuk keperluan membeli obat anak yang sakit. Dimana besi hasil curian sudah sempat dijual di rongsokan di jalan Bung Tomo Denpasar seharga Rp 126.500. Uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit (paracetamol hufagrip) sisanya dipakai untuk makan," urainya.

Pelaku HSP tidak bekerja dan sebelumnya pelaku sempat bekerja di proyek namun sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sedangkan istri pelaku yang bernama LAN yang keseharian sebagai penjahit selama pandemi tidak mendapatkan orderan sehingga kedua hidup susah. Awalnya istri pelaku sempat melarang namun karena keadaan anak sakit pelaku nekat melakukan aksi pencurian demi mendapat uang membeli obat untuk anak.

"Modusnya, pelaku melakukan pencurian di perumahan pada sore hari, saat keadaan sepi. Pasal yang dikenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.