Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Beli Obat Anak Sakit, Pasutri Curi Penutup Gorong-gorong

Bali Tribune / PASUTRI – Pasangan suami-istri (Pasutri), pelaku pencurian penutup gorong-gorong.

balitribune.co.id | DenpasarLantaran tidak ada biaya untuk beli obat anak sakit, pasangan suami istri (pasutri) berinisial HSP (23) - LAN (22) terpaksa melakukan tindak pidana pencurian penutup gorong - gorong di Jalan Gurita I Perum Pedungan Indah Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (9/6/2022). Akibatnya, pasutri ini ditangkap polisi.

Penangkapan pasutri ini berawal pada pukul 09.00 Wita, pelapor Gede Agung (43) melihat Chat WA di Group WA Perum Pedungan Indah melihat Chat WA Ketua Lingkungan Perumahan I Gede Wartana yang memberitahukan kalau ada penutup gorong - gorong hilang di depan rumahnya Pak Moody. Atas informasi tersebut, pelapor bersama penghuni perumahan mendatangi lokasi tempat besi penutup gorong - gorong  yang hilang dan saat itu pelapor mengetahui kalau memang benar satu buah besi penutup telah hilang. 

Dan kemudian pelapor bersama dengan warga lainnya melihat rekaman CCTv yang terpasang di jalan tersebut dan saat itu terlihat seorang laki - laki bersama dengan perempuan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5798 ADF datang dan mengambil besi penutup gorong - gorong tersebut. 

"Setelah melihat kejadian tersebut, pelapor mengambil rekeman CCTv tersebut dan kemudian mengapload ke instagram milik pelapor dengan nama “agungkanaka” dan kemudian pelapor TAG ke Punapi Bali, Indo Denpasar Viral dan Info Badung," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi di Denpasar, Selasa (14/6/2022).

Setelah viral di media sosial, anggota Opsnal Reskrim Polsek Densel mendatangi TKP untuk mencari informasi dari saksi - saksi di TKP. Selanjutnya Sabtu (11/6/2022)  pukul 18.00 Wita, melakukan penyelidikan nomor polisi sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku yang ternyata nama yang tertera adalah LAN yang beralamat di Jalan Noja Saraswati III Denpasar.

"Setelah dilakukan pengecekan di alamat tersebut diketahui kalau LAN pemilik sepeda motor pernah tinggal di alamat tersebut. Namun ia telah menikah dengan seorang laki - laki asal Banyuwangi, dan kemudian didapat informasi kalau LAN saat ini tinggal bersama dengan suaminya di Jalan Pulau Belitung I No 4 Pedungan," terangnya.

Selanjut anggota Opnal melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan setelah dilakukan penyanggongan akhirnya pukul 23.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan di kamar kosnya. Saat di lakukan interogasi laki - laki pengendarai sepeda motor yang mengambil besi penutup got mengaku bernama HSP dan perempuan yang dibonceng bernama LAN dan anak perempuannya yang  berumur 3 tahun. Kedua pelaku mengakui telah mengambil besi penutup got sesuai dengan video viral pada Rabu (8/6/2022) pukul 16.20 Wita. Dan kedua tersangka juga mengakui selain mengambil besi di tempat tersebut, pernah mengambil besi penutup got di 11 tempat.

Di antaranya, di Jalan Gelogor Carik Pemogan sebanyak 2 kali, Jalan Pirahna 1 kali, Jalan Intaran 1 kali, Jalan Gatsu Timur 1 kali, Jalan Kebo Iwa 1 kali, Jalan Buluh Indah 1 kali, Jalan Pantai Berawa 1 kali.

"Dari keterangan kedua pasangan suami istri ini bahwa pencurian yang mereka lakukan untuk keperluan membeli obat anak yang sakit. Dimana besi hasil curian sudah sempat dijual di rongsokan di jalan Bung Tomo Denpasar seharga Rp 126.500. Uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit (paracetamol hufagrip) sisanya dipakai untuk makan," urainya.

Pelaku HSP tidak bekerja dan sebelumnya pelaku sempat bekerja di proyek namun sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sedangkan istri pelaku yang bernama LAN yang keseharian sebagai penjahit selama pandemi tidak mendapatkan orderan sehingga kedua hidup susah. Awalnya istri pelaku sempat melarang namun karena keadaan anak sakit pelaku nekat melakukan aksi pencurian demi mendapat uang membeli obat untuk anak.

"Modusnya, pelaku melakukan pencurian di perumahan pada sore hari, saat keadaan sepi. Pasal yang dikenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.