Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Beli Obat Anak Sakit, Pasutri Curi Penutup Gorong-gorong

Bali Tribune / PASUTRI – Pasangan suami-istri (Pasutri), pelaku pencurian penutup gorong-gorong.

balitribune.co.id | DenpasarLantaran tidak ada biaya untuk beli obat anak sakit, pasangan suami istri (pasutri) berinisial HSP (23) - LAN (22) terpaksa melakukan tindak pidana pencurian penutup gorong - gorong di Jalan Gurita I Perum Pedungan Indah Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (9/6/2022). Akibatnya, pasutri ini ditangkap polisi.

Penangkapan pasutri ini berawal pada pukul 09.00 Wita, pelapor Gede Agung (43) melihat Chat WA di Group WA Perum Pedungan Indah melihat Chat WA Ketua Lingkungan Perumahan I Gede Wartana yang memberitahukan kalau ada penutup gorong - gorong hilang di depan rumahnya Pak Moody. Atas informasi tersebut, pelapor bersama penghuni perumahan mendatangi lokasi tempat besi penutup gorong - gorong  yang hilang dan saat itu pelapor mengetahui kalau memang benar satu buah besi penutup telah hilang. 

Dan kemudian pelapor bersama dengan warga lainnya melihat rekaman CCTv yang terpasang di jalan tersebut dan saat itu terlihat seorang laki - laki bersama dengan perempuan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5798 ADF datang dan mengambil besi penutup gorong - gorong tersebut. 

"Setelah melihat kejadian tersebut, pelapor mengambil rekeman CCTv tersebut dan kemudian mengapload ke instagram milik pelapor dengan nama “agungkanaka” dan kemudian pelapor TAG ke Punapi Bali, Indo Denpasar Viral dan Info Badung," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi di Denpasar, Selasa (14/6/2022).

Setelah viral di media sosial, anggota Opsnal Reskrim Polsek Densel mendatangi TKP untuk mencari informasi dari saksi - saksi di TKP. Selanjutnya Sabtu (11/6/2022)  pukul 18.00 Wita, melakukan penyelidikan nomor polisi sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku yang ternyata nama yang tertera adalah LAN yang beralamat di Jalan Noja Saraswati III Denpasar.

"Setelah dilakukan pengecekan di alamat tersebut diketahui kalau LAN pemilik sepeda motor pernah tinggal di alamat tersebut. Namun ia telah menikah dengan seorang laki - laki asal Banyuwangi, dan kemudian didapat informasi kalau LAN saat ini tinggal bersama dengan suaminya di Jalan Pulau Belitung I No 4 Pedungan," terangnya.

Selanjut anggota Opnal melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan setelah dilakukan penyanggongan akhirnya pukul 23.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan di kamar kosnya. Saat di lakukan interogasi laki - laki pengendarai sepeda motor yang mengambil besi penutup got mengaku bernama HSP dan perempuan yang dibonceng bernama LAN dan anak perempuannya yang  berumur 3 tahun. Kedua pelaku mengakui telah mengambil besi penutup got sesuai dengan video viral pada Rabu (8/6/2022) pukul 16.20 Wita. Dan kedua tersangka juga mengakui selain mengambil besi di tempat tersebut, pernah mengambil besi penutup got di 11 tempat.

Di antaranya, di Jalan Gelogor Carik Pemogan sebanyak 2 kali, Jalan Pirahna 1 kali, Jalan Intaran 1 kali, Jalan Gatsu Timur 1 kali, Jalan Kebo Iwa 1 kali, Jalan Buluh Indah 1 kali, Jalan Pantai Berawa 1 kali.

"Dari keterangan kedua pasangan suami istri ini bahwa pencurian yang mereka lakukan untuk keperluan membeli obat anak yang sakit. Dimana besi hasil curian sudah sempat dijual di rongsokan di jalan Bung Tomo Denpasar seharga Rp 126.500. Uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit (paracetamol hufagrip) sisanya dipakai untuk makan," urainya.

Pelaku HSP tidak bekerja dan sebelumnya pelaku sempat bekerja di proyek namun sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sedangkan istri pelaku yang bernama LAN yang keseharian sebagai penjahit selama pandemi tidak mendapatkan orderan sehingga kedua hidup susah. Awalnya istri pelaku sempat melarang namun karena keadaan anak sakit pelaku nekat melakukan aksi pencurian demi mendapat uang membeli obat untuk anak.

"Modusnya, pelaku melakukan pencurian di perumahan pada sore hari, saat keadaan sepi. Pasal yang dikenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.