Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Biaya Pengobatan Anak, Paman Gasak Motor Ponakan

Bali Tribune / CURI MOTOR - Yusuf Nuryadi alias Janur warga Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng nekat mencuri sepeda motor milik keponakannya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan alasan kepepet untuk biaya pengobatan anak, seorang bapak bernama Yusuf Nuryadi alias Janur, warga Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng nekat mencuri sepeda motor milik keponakannya sendiri. Akibat ulahnya itu Janur kini harus mempertanggungajawabkan perbuatannya.

Kapolsek Seririt, Kompol Putu Sunarcaya mengatakan, tersangka Janur diduga mencuri sepeda motor pada Kamis (16/11) lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Janur menemukan kunci sepeda motor saat tengah duduk di teras depan rumahnya.

Berbekal kunci tersebut, sekitar pukul 01.00 Wita ia mencoba menghidupkan sepeda motor Vario DK 4343 UBA milik keponakannya bernama Ni Ketut Laura.

Upaya coba-coba itu membuahkan hasil dan motor itupun langsung dibawa kabur. Ia membawanya ke wilayah Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng untuk digadaikan.

“Terbentur malam, motor tersebut gagal digadaikan dan membuang motor ke kebun milik warga. Ia Kembali ke rumahnya dengan menumpang (bonceng,red) ke salah seorang warga,” jelasnya Rabu (29/11) di Mapolres Buleleng.

Menyadari motornya raib, korban kemudian melapor ke Polsek Seririt. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi di lokasi. Hingga akhirnya Janur kemudian ditangkap, pada Jumat (24/11) di kebun milik orang tuanya di Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu.

Dalam pengakuannya Janur membenarkan dirinya sebagai pelaku pencurian. Ia berdalih perbuatan itu dilakukan karena kepepet uang untuk biaya pengobatan anaknya.

“Rencananya sepeda motor tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan digunakan untuk biaya berobat anaknya yang ada di Jawa,” imbuh Kompol Sunarcaya.

Akibat perbuatannya itu tersangka Janur kini telah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt dengan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP Jo Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Ditambahkan Kompol Sunarcaya, pihaknya akan mengupayakan agar kasus itu diselesaikan dengan restorative justice mengingat kasus ini terjadi dalam lingkup keluarga.

“Agar antarkeluarga tidak renggang jika ada saling memaafkan akan ada upaya (restorative justice). Kejadiannya juga terjadi di area satu rumah. Tapi diselesaikan dulu dan kita tunggu hasil kesepakatan antarkeluarga,” tandasnya.

Sedang tersangka Janur mengaku rencananya uang hasil pencurian itu akan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya yang tengah sakit cacar.”Anak ketiga saya sakit dan berada di Jawa dengan istri. Saya juga menganggur,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.