Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Biaya Pengobatan Anak, Paman Gasak Motor Ponakan

Bali Tribune / CURI MOTOR - Yusuf Nuryadi alias Janur warga Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng nekat mencuri sepeda motor milik keponakannya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan alasan kepepet untuk biaya pengobatan anak, seorang bapak bernama Yusuf Nuryadi alias Janur, warga Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng nekat mencuri sepeda motor milik keponakannya sendiri. Akibat ulahnya itu Janur kini harus mempertanggungajawabkan perbuatannya.

Kapolsek Seririt, Kompol Putu Sunarcaya mengatakan, tersangka Janur diduga mencuri sepeda motor pada Kamis (16/11) lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Janur menemukan kunci sepeda motor saat tengah duduk di teras depan rumahnya.

Berbekal kunci tersebut, sekitar pukul 01.00 Wita ia mencoba menghidupkan sepeda motor Vario DK 4343 UBA milik keponakannya bernama Ni Ketut Laura.

Upaya coba-coba itu membuahkan hasil dan motor itupun langsung dibawa kabur. Ia membawanya ke wilayah Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng untuk digadaikan.

“Terbentur malam, motor tersebut gagal digadaikan dan membuang motor ke kebun milik warga. Ia Kembali ke rumahnya dengan menumpang (bonceng,red) ke salah seorang warga,” jelasnya Rabu (29/11) di Mapolres Buleleng.

Menyadari motornya raib, korban kemudian melapor ke Polsek Seririt. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi di lokasi. Hingga akhirnya Janur kemudian ditangkap, pada Jumat (24/11) di kebun milik orang tuanya di Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu.

Dalam pengakuannya Janur membenarkan dirinya sebagai pelaku pencurian. Ia berdalih perbuatan itu dilakukan karena kepepet uang untuk biaya pengobatan anaknya.

“Rencananya sepeda motor tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan digunakan untuk biaya berobat anaknya yang ada di Jawa,” imbuh Kompol Sunarcaya.

Akibat perbuatannya itu tersangka Janur kini telah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt dengan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP Jo Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Ditambahkan Kompol Sunarcaya, pihaknya akan mengupayakan agar kasus itu diselesaikan dengan restorative justice mengingat kasus ini terjadi dalam lingkup keluarga.

“Agar antarkeluarga tidak renggang jika ada saling memaafkan akan ada upaya (restorative justice). Kejadiannya juga terjadi di area satu rumah. Tapi diselesaikan dulu dan kita tunggu hasil kesepakatan antarkeluarga,” tandasnya.

Sedang tersangka Janur mengaku rencananya uang hasil pencurian itu akan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya yang tengah sakit cacar.”Anak ketiga saya sakit dan berada di Jawa dengan istri. Saya juga menganggur,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.