Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Biaya Pengobatan Anak, Paman Gasak Motor Ponakan

Bali Tribune / CURI MOTOR - Yusuf Nuryadi alias Janur warga Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng nekat mencuri sepeda motor milik keponakannya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan alasan kepepet untuk biaya pengobatan anak, seorang bapak bernama Yusuf Nuryadi alias Janur, warga Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng nekat mencuri sepeda motor milik keponakannya sendiri. Akibat ulahnya itu Janur kini harus mempertanggungajawabkan perbuatannya.

Kapolsek Seririt, Kompol Putu Sunarcaya mengatakan, tersangka Janur diduga mencuri sepeda motor pada Kamis (16/11) lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Janur menemukan kunci sepeda motor saat tengah duduk di teras depan rumahnya.

Berbekal kunci tersebut, sekitar pukul 01.00 Wita ia mencoba menghidupkan sepeda motor Vario DK 4343 UBA milik keponakannya bernama Ni Ketut Laura.

Upaya coba-coba itu membuahkan hasil dan motor itupun langsung dibawa kabur. Ia membawanya ke wilayah Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng untuk digadaikan.

“Terbentur malam, motor tersebut gagal digadaikan dan membuang motor ke kebun milik warga. Ia Kembali ke rumahnya dengan menumpang (bonceng,red) ke salah seorang warga,” jelasnya Rabu (29/11) di Mapolres Buleleng.

Menyadari motornya raib, korban kemudian melapor ke Polsek Seririt. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi di lokasi. Hingga akhirnya Janur kemudian ditangkap, pada Jumat (24/11) di kebun milik orang tuanya di Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu.

Dalam pengakuannya Janur membenarkan dirinya sebagai pelaku pencurian. Ia berdalih perbuatan itu dilakukan karena kepepet uang untuk biaya pengobatan anaknya.

“Rencananya sepeda motor tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan digunakan untuk biaya berobat anaknya yang ada di Jawa,” imbuh Kompol Sunarcaya.

Akibat perbuatannya itu tersangka Janur kini telah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt dengan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP Jo Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Ditambahkan Kompol Sunarcaya, pihaknya akan mengupayakan agar kasus itu diselesaikan dengan restorative justice mengingat kasus ini terjadi dalam lingkup keluarga.

“Agar antarkeluarga tidak renggang jika ada saling memaafkan akan ada upaya (restorative justice). Kejadiannya juga terjadi di area satu rumah. Tapi diselesaikan dulu dan kita tunggu hasil kesepakatan antarkeluarga,” tandasnya.

Sedang tersangka Janur mengaku rencananya uang hasil pencurian itu akan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya yang tengah sakit cacar.”Anak ketiga saya sakit dan berada di Jawa dengan istri. Saya juga menganggur,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.