Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Gandakan Uang Secara Gaib - Kuli Serabutan Cetak Uang Palsu

pemalsu
Bambang, tersangka pemalsu uang beserta barang buktinya saat diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Bambang (34), seorang kuli serabutan asal Dusun Kopian, RT 006/RW 002, Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diamankan anggota Satreskrim Polres Jembrana lantaran mengedarkan uang palsu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 399 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2014.

Pengungkapan kasus pemalsuan uang ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang menawarkan jasa untuk melakukan penggandaan uang, namun justru memperoleh hasil berupa uang palsu.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota Buser Polres Jembrana dengan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan 387 lembar uang rupiah palsu pecahanRp 100 ribu tahun 2014, yang di antaranya memiliki nomor seri sama. Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku berhasil mengamankan pelaku Bambang pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 01.00 Wita saat baru saja tiba dari Jawa di Dusun Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah kos di Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Melaya juga berhasil mengamankan uang palsu lain beserta uang palsu yang belum selesai dibuat. Pelaku beserta barang buktinya lantas diamankan ke Polres Jembrana.

Aksi pelaku pemalsuan uang kali ini memang tergolong masih amatir. Sebab, tukang bangunan ini mengaku barang bukti uang palsu miliknya yang diamankan polisi tersebut dibuat sendiri di Banyuwangi dengan mengopy uang asli menggunakan printer scanner lalu dicetak menggunakan kertas HVS.

Beberapa barang bukti seperti uang palsu yang belum selesai dipotong tampak rusak karena terkena air. Aksinya itu berawal saat ia mengopy uang pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu, dan muncul niatnya menggandakan uang. Uang palsu itu, menurutnya akan ditukarkan dengan uang asli dengan bantuan jin melalui proses ritual. Bahkan pada Kamis (4/5) sekitar pukul 20.00 Wita salah satu warga di Desa Tegalbadeng Barat sudah memberikan uang tunai Rp800 ribu dan digunakan pelaku untuk membeli keperluan ritual kendati ia sendiri mengaku belum tahu tata cara ritual.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Selasa (23/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pemalsuan uang dengan modus penggandaan.

“Ada sejumlah barang bukti yang telah kita amankan dan sempat dibawa ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Denpasar. Dari 399 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu terdiri dari empat seri yang sama dan puluhan lembar kerta HVS yang sudah tercetak uang rupiah dan belum terpotong masing-masing dengan nominal Rp100 ribu, Rp20 ribu dan Rp 10 ribu,” ujar Yusak.

Pihaknya setelah memperoleh informasi penggandaan uang langsung melakukan penyelidikan dan pencegahan sehingga tidak beredar di masyarakat. Uang palsu tersebut diamankan sebelum diberikan pada korbannya. Total barang bukti jika dirupiahkan senilai Rp39 juta. Pelaku kini masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut serta dijerat dengan pasal 26 ayat (2) tentang penyimpanan secara fisik dengan cara apapun yang diketahui rupiah palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.