Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Gandakan Uang Secara Gaib - Kuli Serabutan Cetak Uang Palsu

pemalsu
Bambang, tersangka pemalsu uang beserta barang buktinya saat diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Bambang (34), seorang kuli serabutan asal Dusun Kopian, RT 006/RW 002, Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diamankan anggota Satreskrim Polres Jembrana lantaran mengedarkan uang palsu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 399 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2014.

Pengungkapan kasus pemalsuan uang ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang menawarkan jasa untuk melakukan penggandaan uang, namun justru memperoleh hasil berupa uang palsu.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota Buser Polres Jembrana dengan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan 387 lembar uang rupiah palsu pecahanRp 100 ribu tahun 2014, yang di antaranya memiliki nomor seri sama. Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku berhasil mengamankan pelaku Bambang pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 01.00 Wita saat baru saja tiba dari Jawa di Dusun Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah kos di Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Melaya juga berhasil mengamankan uang palsu lain beserta uang palsu yang belum selesai dibuat. Pelaku beserta barang buktinya lantas diamankan ke Polres Jembrana.

Aksi pelaku pemalsuan uang kali ini memang tergolong masih amatir. Sebab, tukang bangunan ini mengaku barang bukti uang palsu miliknya yang diamankan polisi tersebut dibuat sendiri di Banyuwangi dengan mengopy uang asli menggunakan printer scanner lalu dicetak menggunakan kertas HVS.

Beberapa barang bukti seperti uang palsu yang belum selesai dipotong tampak rusak karena terkena air. Aksinya itu berawal saat ia mengopy uang pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu, dan muncul niatnya menggandakan uang. Uang palsu itu, menurutnya akan ditukarkan dengan uang asli dengan bantuan jin melalui proses ritual. Bahkan pada Kamis (4/5) sekitar pukul 20.00 Wita salah satu warga di Desa Tegalbadeng Barat sudah memberikan uang tunai Rp800 ribu dan digunakan pelaku untuk membeli keperluan ritual kendati ia sendiri mengaku belum tahu tata cara ritual.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Selasa (23/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pemalsuan uang dengan modus penggandaan.

“Ada sejumlah barang bukti yang telah kita amankan dan sempat dibawa ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Denpasar. Dari 399 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu terdiri dari empat seri yang sama dan puluhan lembar kerta HVS yang sudah tercetak uang rupiah dan belum terpotong masing-masing dengan nominal Rp100 ribu, Rp20 ribu dan Rp 10 ribu,” ujar Yusak.

Pihaknya setelah memperoleh informasi penggandaan uang langsung melakukan penyelidikan dan pencegahan sehingga tidak beredar di masyarakat. Uang palsu tersebut diamankan sebelum diberikan pada korbannya. Total barang bukti jika dirupiahkan senilai Rp39 juta. Pelaku kini masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut serta dijerat dengan pasal 26 ayat (2) tentang penyimpanan secara fisik dengan cara apapun yang diketahui rupiah palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.