Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Gandakan Uang Secara Gaib - Kuli Serabutan Cetak Uang Palsu

pemalsu
Bambang, tersangka pemalsu uang beserta barang buktinya saat diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Bambang (34), seorang kuli serabutan asal Dusun Kopian, RT 006/RW 002, Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diamankan anggota Satreskrim Polres Jembrana lantaran mengedarkan uang palsu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 399 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2014.

Pengungkapan kasus pemalsuan uang ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang menawarkan jasa untuk melakukan penggandaan uang, namun justru memperoleh hasil berupa uang palsu.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota Buser Polres Jembrana dengan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan 387 lembar uang rupiah palsu pecahanRp 100 ribu tahun 2014, yang di antaranya memiliki nomor seri sama. Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku berhasil mengamankan pelaku Bambang pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 01.00 Wita saat baru saja tiba dari Jawa di Dusun Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah kos di Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Melaya juga berhasil mengamankan uang palsu lain beserta uang palsu yang belum selesai dibuat. Pelaku beserta barang buktinya lantas diamankan ke Polres Jembrana.

Aksi pelaku pemalsuan uang kali ini memang tergolong masih amatir. Sebab, tukang bangunan ini mengaku barang bukti uang palsu miliknya yang diamankan polisi tersebut dibuat sendiri di Banyuwangi dengan mengopy uang asli menggunakan printer scanner lalu dicetak menggunakan kertas HVS.

Beberapa barang bukti seperti uang palsu yang belum selesai dipotong tampak rusak karena terkena air. Aksinya itu berawal saat ia mengopy uang pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu, dan muncul niatnya menggandakan uang. Uang palsu itu, menurutnya akan ditukarkan dengan uang asli dengan bantuan jin melalui proses ritual. Bahkan pada Kamis (4/5) sekitar pukul 20.00 Wita salah satu warga di Desa Tegalbadeng Barat sudah memberikan uang tunai Rp800 ribu dan digunakan pelaku untuk membeli keperluan ritual kendati ia sendiri mengaku belum tahu tata cara ritual.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Selasa (23/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pemalsuan uang dengan modus penggandaan.

“Ada sejumlah barang bukti yang telah kita amankan dan sempat dibawa ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Denpasar. Dari 399 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu terdiri dari empat seri yang sama dan puluhan lembar kerta HVS yang sudah tercetak uang rupiah dan belum terpotong masing-masing dengan nominal Rp100 ribu, Rp20 ribu dan Rp 10 ribu,” ujar Yusak.

Pihaknya setelah memperoleh informasi penggandaan uang langsung melakukan penyelidikan dan pencegahan sehingga tidak beredar di masyarakat. Uang palsu tersebut diamankan sebelum diberikan pada korbannya. Total barang bukti jika dirupiahkan senilai Rp39 juta. Pelaku kini masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut serta dijerat dengan pasal 26 ayat (2) tentang penyimpanan secara fisik dengan cara apapun yang diketahui rupiah palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.