Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Imbauan Minta Hotel "Tolak" PMI KTP Luar Denpasar

Bali Tribune / ATENSI - Tangkapan layar berupa pesan atensi yang disampaikan Dispar Denpasar kepada hotel-hotel di wilayah Denpasar untuk tidak menerima PMI tanpa KTP Denpasar unruk melakukan karantina mandiri di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pesan himbauan atensi dari Dinas Pariwisata Kota Denpasar kepada hotel-hotel yang ada di wilayah Denpasar beredar di sejumlah grup aplikasi Whatsapp, Kamis (16/4). Isi himbauan dalam pesan tersebut, yakni meminta hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Denpasar untuk tidak menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan karantina mandiri di Denpasar jika bukan PMI ber-KTP Denpasar.
 
Dalam pesan tersebut disampaikan
kepada hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Denpasar agar tidak menerima PMI /ABK yang ingin karantina mandiri jika bukan KTP Denpasar karena dapat menimbulkan penolakan dari masyarakat setempat serta tidak mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan.
 
Untuk PMI /ABK yang ingin karantina mandiri namun ber KTP Denpasar, pihak Hotel agar menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, nama, nomor KTP dan alamat nya agar mendapatkan Pengawasan/pendampingan dari aparat terkait. Pesan himbauan ini ditandatangani, Dezire, Kadispar Kota Denpasar. 
 
Dikonfirmasi terkait beredarnya pesan himbauan ini, Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai mengakui hal tersebut. Dikatakan, surat tersebut disampaikan mengingat, adanya fenomena baru di Denpasar, yakni banyak warga khususnya PMI dari daerah lain yang ingin melakukan karantina di Denpasar. 
Kondisi ini, lanjutnya, mengundang kekhawatiran akan terjadinya sebaran kasus positif COVID-19 di Denpasar. Akibatnya, penanganan COVID-19 dikhawatirkan tidak akan maksimal, sebab banyak orang luar melakukan karantina di Denpasar.
 
"Pesan atensi tersebut disampaikan agar mengarahkan PMI  dapat melakukan karantina di wilayahnya masing-masing. Ini juga merupakan kesepakatan awal pada rapat antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam kesepakatan itu bahwa karantina PMI dilakukan di wilayah masing-masing. Fenomenanya, saat ini ada daerah yang melakukan karantina PMI di Denpasar. Ini artinya sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya.
 
 Dewa Rai menyebutkan akibat adanya PMI luar Denpasar yang melakukan karantina dikhawatirkan  akan tidak maksimalnya penanganan  kasus COVID-19 di Denpasar. Mengingat tidak ada kejelasan, siapa yang akan melakukan pengawasan terhadap PMI yang melakukan karantina tersebut. "Kalau PMI asal Denpasar yang melakukan karantina di Denpasar kami sudah siapkan bagaimana protokol penanganannya. Mulai dari penjemputan, pengawasan kesehatan, hingga konsumsi dan kebutuhan lainnya," ujarnya.
 
Pihaknya juga mengaku ada kekawatiran apabila hal ini akan memunculkan penolakan dari masyarakat di kota Denpasar. "Kami tegaskan bukan kami bermaksud diskriminatif, tetapi kami ingin mengingatkan kembali kesepakatan awal, dimana PMI yang pulang kampung agar dilakukan karantina diwilayah masing-masing," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.