Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Penggelembungan Suara di Formulir C1

Bali Tribune/Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. dan salah satu form C1 yang beredar untuk salah satu dapil di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarData penggelembungan suara dalam formulir C1, beredar luas di media sosial, Senin (22/4). Penggelembungan suara tersebut bahkan ada yang cukup menyolok, terutama dalam penjumlahan suara perolehan suara calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai, di semua tingkatan. 

Dari salah satu form C1 yang beredar untuk salah satu dapil di Kota Denpasar misalnya, total suara partai dan 12 caleg sesungguhnya hanya 51 suara. Namun pada bagian penjumlahan, ditulis 71 suara. 

Selanjutnya pada form C1 lainnya yang beredar untuk DPR RI Dapil Bali, total suara partai dan 9 caleg yang diusung sesungguhnya hanya 89. Namun di bagian penjumlahan yang tertera pada form C1 tersebut, justru ditulis 119 suara. Ada juga yang total perolehan suara partai dan 9 caleg yang diusung angka riilnya 62 suara, namun tertulis penjumlahan pada form C1 sebanyak 222 suara. 

Banyak juga beredar data form C1 lainnya, yang bernasib serupa. Menariknya, hampir seluruh penjumlahan suara yang tidak sesuai tersebut terjadi pada salah satu partai besar di Bali. 

Dikonfirmasi terkait fenomena ini, anggota Bawaslu Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, Bawaslu sesungguhnya melakukan pengawasan yang melekat. Begitu pula saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang saat ini sedang berjalan, Bawaslu melakukan pengawasan. 

"Setiap kesalahan yang terjadi, baik karena temuan maupun informasi dan laporan masyarakat, pasti ditindaklanjuti. Dalam rekap di PPK misalnya, mekanismenya sudah diatur. Saran perbaikan diberikan dan sedapat mungkin jika terbukti ada kesalahan, maka langsung diperbaiki," tutur Raka Sandi, di Denpasar, Senin (22/4).

Ia menambahkan, apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan hal-hal yang keliru atau salah dalam form C1 yang diumumkan, diharapkan agar langsung menyampaikan atau melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu. Hal itu penting, agar kesalahan yang terjadi segera ditindaklanjuti.

"Jika ada informasi, agar dilengkapi dan jangan dipotong - potong. Banyak foto form C1 yang beredar, dan sudah beberapa kali saya terima juga, tetapi nomor dan alamat TPS-nya tidak ada," ujar Raka Sandi. 

Meski demikian, beredarnya dokumen penggelembungan suara ini tetap menjadi atensi Bawaslu Bali untuk ditelusuri. "Juga sudah dishare ke jajaran sesuai kewilayahan untuk dicek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. 

Ia menambahkan, jajaran Bawaslu juga memiliki form C1. Artinya sebelum rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, Bawaslu dipastikan sudah melakukan pencermatan awal untuk form C1 yang ada. 

"Jika ada permasalahan, maka semestinya hal itu disampaikan pada saat rekapitulasi untuk dilakukan langkah-langkah sesuai aturan dan tata cara yang berlaku," pungkas Raka Sandi.

wartawan
San Edison
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.