Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjibaku Selamatkan Lumba-lumba di Pantai Padanggalak

Bali Tribune/ LUMBA-LUMBA - Upaya penyelamatan empat Lumba-Lumba di Kawasan Pantai Padanggalak Denpasar, Kamis (13/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Warga dan relawan berupaya mengarahkan lumba-lumba ke perairan di Pantai Padanggalak, Denpasar, Kamis (13/1). Upaya penyelamatan dilakukan kepada empat ekor lumba-lumba berjenis Risso's Dolphin (Grampus griseus) yang ditemukan warga berenang di perairan dangkal untuk mencegah lumba-lumba tersebut terdampar di pantai.

Awalnya hanya dua ekor, namun setelah didekati ternyata ada dua ekor lagi yang muncul. Dengan begitu, warga dan relawan yang terdiri atas Balawista, Nelayan, BKSDA, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan BPBD Kota Denpasar ini berjibaku mengembalikan mamalia itu ke laut lepas

"Berdasarkan pemantauan di lapangan tadi pagi dua ekor sudah ada di tepi. Saat kita dorong ke lautan ada nambah lagi. Total ada empat ekor," ujar Kalaksa BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.

Dikatakanya, sejumlah relawan turun tangan untuk mengembalikan keempat ekor lumba-lumba itu ke laut. Upaya mendorong lumba-lumba tersebut ke lautan membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Hal ini meski telah didorong ke laut, lumba-lumba itu kembali terdampar di tepi pantai.
"Berkali-kali kita dorong tapi kembali lagi, namun demikian, keempat lumba-lumba tersebut berhasil diselamatkan untuk kembali ke tengah laut," ujarnya.

Para relawan kini terus memantau situasi Pantai Padanggalak. Hal ini apabila ada lumba-lumba yang terdampar lagi dapat segera dilaksanakan tindakan penyelamatan.
Pihaknya menduga lumba-lumba tersebut terdampar ke pinggiran pantai dampak cuaca buruk dan gelombang tinggi sehingga kehilangan arah.

wartawan
YAN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.