Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjibaku Selamatkan Lumba-lumba di Pantai Padanggalak

Bali Tribune/ LUMBA-LUMBA - Upaya penyelamatan empat Lumba-Lumba di Kawasan Pantai Padanggalak Denpasar, Kamis (13/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Warga dan relawan berupaya mengarahkan lumba-lumba ke perairan di Pantai Padanggalak, Denpasar, Kamis (13/1). Upaya penyelamatan dilakukan kepada empat ekor lumba-lumba berjenis Risso's Dolphin (Grampus griseus) yang ditemukan warga berenang di perairan dangkal untuk mencegah lumba-lumba tersebut terdampar di pantai.

Awalnya hanya dua ekor, namun setelah didekati ternyata ada dua ekor lagi yang muncul. Dengan begitu, warga dan relawan yang terdiri atas Balawista, Nelayan, BKSDA, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan BPBD Kota Denpasar ini berjibaku mengembalikan mamalia itu ke laut lepas

"Berdasarkan pemantauan di lapangan tadi pagi dua ekor sudah ada di tepi. Saat kita dorong ke lautan ada nambah lagi. Total ada empat ekor," ujar Kalaksa BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.

Dikatakanya, sejumlah relawan turun tangan untuk mengembalikan keempat ekor lumba-lumba itu ke laut. Upaya mendorong lumba-lumba tersebut ke lautan membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Hal ini meski telah didorong ke laut, lumba-lumba itu kembali terdampar di tepi pantai.
"Berkali-kali kita dorong tapi kembali lagi, namun demikian, keempat lumba-lumba tersebut berhasil diselamatkan untuk kembali ke tengah laut," ujarnya.

Para relawan kini terus memantau situasi Pantai Padanggalak. Hal ini apabila ada lumba-lumba yang terdampar lagi dapat segera dilaksanakan tindakan penyelamatan.
Pihaknya menduga lumba-lumba tersebut terdampar ke pinggiran pantai dampak cuaca buruk dan gelombang tinggi sehingga kehilangan arah.

wartawan
YAN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.