Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Dugaan Korupsi STP Nusa Dua Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Bali Tribune/Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bali akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan penyalagunaan dana Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM) di Sekolah Tinggi Pariwisata  (STP) Nusa Dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Berkas dikembalikan (P - 19) pada Oktober 2019 karena dinilai masih ada kekurangan.   
 
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. “Bukan dikembalikan oleh Jaksa tetapi dinilai ada yang kurang dalam berkas dan penyidik masih melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa,” ungkap Yuliar Kus Nugroho yang ditemui Bali Tribune belum lama ini.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka  yakni mantan Ketua STP Nusa Dua berinisial Dewa GNB (56) dan Ketua IOM berinisial NM. Yuliar Kus Nugroho menegaskan kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena alasan berkas masih P19. “ Kalau ditahan sekarang dikhawatirkan waktu penahanan habis karena berkasnya belum lengkap. Nanti kalau berkas sudah lengkap atau P-21 akan dilakukan penahanan untuk proses pelimpahan ke Kejaksaaan,” ujarnya.  
 
Menimpali Yuliar Kus Nugroho, Kasubdit Tipikor AKBP Ida Putu Wedanajati menyampaikan, petunjuk dari Kejaksaan adalah melengkapi keterangan saksi ahli. “Sekarang masih sedang dilengkapi dan kemungkinan dalam waktu dekat dikirim ke Kejaksaan,” katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua STP Nusa Dua berinisial Dewa GNB ditetapkan sebagai tersangka  pada 31 Juli 2019 sesuai surat Nomor S.Tap/32/VII/2019/Ditreskrimsus.  Ia dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor  terkait menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.  Selain itu, polisi juga menetapkan  Ketua IOM STP Nusa Dua berinisial NM sebagai tersangka.   
 
Kedua tersangka diduga menggunakan dana IOM untuk beberapa kegiatan kampus. Padahal, kegiatan tersebut sudah dibiayai oleh negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Salah satu contoh penyalahgunaan dana IOM yakni untuk wisuda, kegiatan praktek mahasiswa, dan menjamu tamu yang bersumber dari DIPA 2016 sebesar Rp 49,4 juta. Namun, bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 23 juta.
Selanjutnya, Dewa GNB mengeluarkan memo kepada Ketua IOM meminta dana sebesar Rp 23 juta untuk menutupi dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Selain itu,  kegiatan sidang promosi salah seorang doktor  menghabiskan dana Rp 15 juta. Ada juga pemborosan untuk membayar internet setiap bulannya Rp 15 juta.  Dana-dana itu  tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga mengakibatkan raibnya dana IOM Rp 2 miliar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.