balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW) dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.
Ditemui, Kamis (24/9/2026), I Kadek Era Sukadana membenarkan dirinya sudah diminta memenuhi semua persyaratan administrasi untuk proses PAW. Dirinya memastikan semua persyaratan yang diminta sudha lengkap. " Saya sudah melengkapi semua persyaratan. Sekarang sudah berproses, ya tunggu aja," terangnya.
Era merupakan politikus asal Ubud, Gianyar. Dalam Pemilu Legislatif sebelumnya, ia tercatat memperoleh 3.666 suara. Perolehan suara tersebut menjadi bagian dari dasar dalam mekanisme pengusulan calon pengganti antarwaktu.
Sementara itu, KPU Gianyar juga telah melaksankan Klarifikasi Dokumen pada Jumat (18/9) di dua lokasi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar serta Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar.
Tahapan pertama dilakukan di Disdukcapil Gianyar. Rombongan KPU diterima Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil I Wayan Wijasa bersama jajaran.Dalam pertemuan tersebut, KPU melakukan klarifikasi terhadap kutipan akta kematian anggota DPRD Gianyar yang menjadi salah satu dokumen dalam proses PAW.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen dengan data administrasi kependudukan. Verifikasi dokumen menjadi bagian dari rangkaian proses sebelum calon pengganti dapat ditetapkan sesuai ketentuan.
Setelah klarifikasi di Disdukcapil selesai, jajaran KPU Gianyar melanjutkan koordinasi ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan serah terima Surat Keterangan Persetujuan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
Selain kursi Partai Golkar yang ditinggalkan almarhum I Wayan Gede Sudarta, satu kursi DPRD Gianyar dari Fraksi PDI Perjuangan juga tengah menjalani proses PAW.
Kursi tersebut sebelumnya ditempati almarhum I Gusti Nyoman Yasa, yang meninggal dunia.
Dalam proses pengisian kursi tersebut, sejumlah nama mulai disebut. Salah satunya adalah I Kadek Wardana, mantan Ketua DPRD Gianyar dan politikus asal Blahbatuh.
Diproyeksikan Berlangsung Oktober
I Kadek Era Sukadana menyebut proses PAW dua kursi DPRD Gianyar tersebut diproyeksikan berlangsung pada Oktober 2026. Meski demikian, proses tersebut masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi dan keputusan dari pihak-pihak yang berwenang.
Untuk kursi Partai Golkar, Era masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Setelah tahapan internal partai selesai, proses selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme PAW yang ditetapkan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proses PAW dua anggota DPRD Gianyar tersebut diproyeksikan berlanjut hingga pengucapan sumpah/janji anggota pengganti pada Oktober 2026.