Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Pencabut Penjor Segera Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune / REKONSTRUKSI - Kasus pencabutan penjor antar warga Desa AdatTaro Kelod di Mapolres Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski upaya perdamaian masih berproses dalam beberapa mediasi, proses pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod terus berlanjut. Bahkan, saat ini Satreskrim Polres Gianyar masih melengkapi berita acara pemeriksaaan sebelum dilimpahkan ke Kejari Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Senin (29/8), mengungkapkan, pemeriksaan dan melengkapi berkas terus berlanjut. "Sampai saat masih ada 6 tersangka dan belum ada tersangka baru. Sedangkan berkas-berkas pemeriksaan terus dilengkapi dan sebelum dibawa ke Kejari Gianyar," jawabnya jelasnya.

Kabag Ops Polres Gianyar AKP Gede Sudyatmaja menyebutkan proses perdamaian antara pelapor dan terlapor terus diupayakan. "Upaya damai terus kita upayakan antara terlapor dan pelapor, ini kita sedang menunggu hasil," jelas AKP Sudyatmaja.

Dikatakan, pasca buntunya mediasi di Mapolres Gianyar, pihak kepolisian terus berupaya mendamaikan kasus tersebut sehingga tidak berujung di meja hijau. Terkait dengan berlanjutnya kasus hukum, Kabag Ops menjelaskan antara upaya perdamaian dengan kasus hukum beda porsi. "Upaya perdamaian inj terus kita upayakan dengan mecari win-win solutions, namun upaya hukum juga terus berlanjut karena ada persoalan pidana di dalamnya," jelasnya.

Sedangkan upaya damai tersebut diupayakan karena ada persoalan sosial di dalam persoalan antar warga dengan desa adat. "Ini yang berhadapan hukum masyarakat kita, ada masalah sosial di dalamnya. Ini juga agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut," jelasnya lagi.

Satreskrim Polres Gianyar akhir Juli 2022 menetapkan 6 tersangka pencabutan penjor. Keenam prajuru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah I Wayan Nangun sebagai Kelihan Adat, I Made Arsa Nata (daging) sebagai Bendahara, I Ketut Gede Adnyana Wakil Kelihan Adat Tempek Kelod Sema, I Ketut Wardana Wakil. kelihan adat Tempek Kauh, I Ketut Suardana pekaseh Subak Taro Kelod, I Made Wardana Sekretaris Kelian Adat Adat Taro Kelod. "Ya keenam orang prajuru ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini mereka kita periksa sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko.

Dalam gelar penetapan, ke enam orang prajuru adat ini dinilai sudah memenuhi unsur tindak pidana. Dalam pemeriksaan, tersangka dikenakan pasal berlapis. Mulai dari dugaan tidak pidana tentang pengrusakan secara bersama-sama hingga tindak pidana penistaan agama. "Kami sangkakan mereka dengan Pasal 170 ayat I, Pasal 156 A huruf a dan .Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman selama-lamanya lima tahun," jelas Ario Seno.

Sebelumnya, pencabutan penjor dilakukan saat Hari Penampahan Galungan. Penjor milik keluarga I Ketut Warka yang ditancapkan di depan pekarangannya di Banjar Taro Kelod, Taro,  Tegalalang. Pencabutan penjor dilakukan oleh para terlapor dan alat-alat penjor yang telah dicabut tersebut, digeletakkan tak jauh dari sebelumnya penjor berdiri. Pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Dimana  Ketut Warka saat ini tengah 'kesepekang'  atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu dikarenakan sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan. Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi Pemangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan menaruh sisa-sisa upakara.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pelestarian seni, budaya, dan pariwisata kembali dihadirkan melalui pelaksanaan Tanah Lot Festival Tahun 2026 di Wantilan DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (28/8/2026). Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga hadir sekaligus membuka secara resmi Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 yang mengusung tema "Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Beri Edukasi Keselamatan Berkendara ke Pelajar SMP se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini melalui edukasi safety riding kepada pelajar SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/8/2026), di Mie Kober ini diikuti sebanyak 120 siswa SMP Negeri di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

BI Dorong UMKM Hijau Lewat Ekonomi Sirkular dan Pengolahan Limbah

balitribune.co.id | Jakarta -  Limbah produksi tidak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga peluang untuk menciptakan nilai ekonomi baru. Melalui konsep ekonomi sirkular, limbah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.