Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Pencabut Penjor Segera Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune / REKONSTRUKSI - Kasus pencabutan penjor antar warga Desa AdatTaro Kelod di Mapolres Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski upaya perdamaian masih berproses dalam beberapa mediasi, proses pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod terus berlanjut. Bahkan, saat ini Satreskrim Polres Gianyar masih melengkapi berita acara pemeriksaaan sebelum dilimpahkan ke Kejari Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Senin (29/8), mengungkapkan, pemeriksaan dan melengkapi berkas terus berlanjut. "Sampai saat masih ada 6 tersangka dan belum ada tersangka baru. Sedangkan berkas-berkas pemeriksaan terus dilengkapi dan sebelum dibawa ke Kejari Gianyar," jawabnya jelasnya.

Kabag Ops Polres Gianyar AKP Gede Sudyatmaja menyebutkan proses perdamaian antara pelapor dan terlapor terus diupayakan. "Upaya damai terus kita upayakan antara terlapor dan pelapor, ini kita sedang menunggu hasil," jelas AKP Sudyatmaja.

Dikatakan, pasca buntunya mediasi di Mapolres Gianyar, pihak kepolisian terus berupaya mendamaikan kasus tersebut sehingga tidak berujung di meja hijau. Terkait dengan berlanjutnya kasus hukum, Kabag Ops menjelaskan antara upaya perdamaian dengan kasus hukum beda porsi. "Upaya perdamaian inj terus kita upayakan dengan mecari win-win solutions, namun upaya hukum juga terus berlanjut karena ada persoalan pidana di dalamnya," jelasnya.

Sedangkan upaya damai tersebut diupayakan karena ada persoalan sosial di dalam persoalan antar warga dengan desa adat. "Ini yang berhadapan hukum masyarakat kita, ada masalah sosial di dalamnya. Ini juga agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut," jelasnya lagi.

Satreskrim Polres Gianyar akhir Juli 2022 menetapkan 6 tersangka pencabutan penjor. Keenam prajuru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah I Wayan Nangun sebagai Kelihan Adat, I Made Arsa Nata (daging) sebagai Bendahara, I Ketut Gede Adnyana Wakil Kelihan Adat Tempek Kelod Sema, I Ketut Wardana Wakil. kelihan adat Tempek Kauh, I Ketut Suardana pekaseh Subak Taro Kelod, I Made Wardana Sekretaris Kelian Adat Adat Taro Kelod. "Ya keenam orang prajuru ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini mereka kita periksa sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko.

Dalam gelar penetapan, ke enam orang prajuru adat ini dinilai sudah memenuhi unsur tindak pidana. Dalam pemeriksaan, tersangka dikenakan pasal berlapis. Mulai dari dugaan tidak pidana tentang pengrusakan secara bersama-sama hingga tindak pidana penistaan agama. "Kami sangkakan mereka dengan Pasal 170 ayat I, Pasal 156 A huruf a dan .Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman selama-lamanya lima tahun," jelas Ario Seno.

Sebelumnya, pencabutan penjor dilakukan saat Hari Penampahan Galungan. Penjor milik keluarga I Ketut Warka yang ditancapkan di depan pekarangannya di Banjar Taro Kelod, Taro,  Tegalalang. Pencabutan penjor dilakukan oleh para terlapor dan alat-alat penjor yang telah dicabut tersebut, digeletakkan tak jauh dari sebelumnya penjor berdiri. Pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Dimana  Ketut Warka saat ini tengah 'kesepekang'  atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu dikarenakan sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan. Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi Pemangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan menaruh sisa-sisa upakara.

wartawan
ATA
Category

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir di Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai bentuk komitmen nyata dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam, Astra Motor Bali melalui jaringan bengkel resmi AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) menyelenggarakan aksi sosial bertajuk "Honda Peduli Banjir". Program ini difokuskan untuk membantu memulihkan mobilitas warga di wilayah Desa Banjar, Singaraja, yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Sekadar Bukber, Grup Astra Bali Rangkul Sosok-Sosok Inspiratif Pemaju UMKM Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Grup Astra Bali,  media, serta sosok-sosok inspiratif yakni Local Champion Kampung Berseri Astra (KBA) dan para penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards (SIA) wilayah Bali, Group Astra Bali menggelar buka puasa bersama, Rabu (11/3/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai bulan suci Ramadan 1447 H, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan kepada anak yatim dengan tema “Ramadan Bahagia Untuk Semua” yang diselenggarakan di Kantor BRI Region 17 Denpasar pada Jumat (6/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.