Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Perkara Oknum KPPS 29 Dilimpahkan ke Kejari Tabanan

Bali Tribune/Pelimpahan berkas tahap I Polres Tabanan ke Kejari Tabanan yang tergabung sentra Gakkumdu, Kamis (16/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melewati proses penyelidikan selama 13 hari sejak dilaporkan ke Polisi, berkas perkara kecurangan oknum Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana dilimpahkan Penyidik Polres Tabanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan,  Kamis (16/5). Berkas yang dilimpahkan baru berkas tahap I, apabila berkas tersebut telah P21 maka polisi tinggal melimpahkan berkas tahap II.

Proses pelimpahan berkas itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan, I Gede Putu Suarta yang tergabung dalam sentra Gakkumundu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), sekitar pukul 11.20 Wita, mereka diterima langsung oleh Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanusi.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya menjelaskan setelah pihaknya selesai melakukan penyelidikan maka berkas perkara tahap I dilimpahkan ke Kejari untuk diteliti. Apabila nantinya ada yang kurang maka akan disampaikan oleh pihak Kejari ke Polres Tabanan. "Penyelidikan sudah selesai, sehingga berkas kami limpahkan ke Kejari," ujarnya.

Diakui selama proses penyelidikan sudah 17 saksi yang diperiksa. Mulai dari unsur KPU dan Partai, termasuk tersangka Oknum Ketua KPPS Wayan Sarjana sempat dipanggil ke Polres Tabanan. "Ada 17 saksi yang kami periksa, termasuk Wayan Sarjana yang kami panggil sekali," beber AKP Hendra Wijaya.

Sementara itu Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanusi mengatakan setelah dilimpahkan penyidik, pihaknya akan melakukan penelitian selama 3 hari sesuai aturan UU Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan setelah tiga hari hasil akan disampaikan ke Polres Tabanan. "Jadi dalam waktu tiga hari ini kami akan sampaikan hasil dari penelitian berkas yang dilimpahkan," jelas Rizal Sanusi.

Hal serupa pun disampaikan oleh Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarta bahwa saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil dari penilitian berkas kejaksaan. Karena tahap demi tahap sudah dijalankan. "Sekarang kami menunggu hasil," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Sarjana yang merupakan Ketua KPPS di TPS 29 melakukan kecurangan pada saat penghitungan suara Rabu (17/4) malam. Ia merusak surat suara menjadi tidak sah. Surat suara dirusak dengan cara dicoblos berkali-kali khusus surat suara caleg DPRD Tabanan. Padahal saat itu aksi yang dilakukan Wayan Sarjana sudah dicegah tetapi terus mengulangi kembali. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu.

wartawan
komang arta jingga
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.