Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Perkara Oknum KPPS 29 Dilimpahkan ke Kejari Tabanan

Bali Tribune/Pelimpahan berkas tahap I Polres Tabanan ke Kejari Tabanan yang tergabung sentra Gakkumdu, Kamis (16/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melewati proses penyelidikan selama 13 hari sejak dilaporkan ke Polisi, berkas perkara kecurangan oknum Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana dilimpahkan Penyidik Polres Tabanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan,  Kamis (16/5). Berkas yang dilimpahkan baru berkas tahap I, apabila berkas tersebut telah P21 maka polisi tinggal melimpahkan berkas tahap II.

Proses pelimpahan berkas itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan, I Gede Putu Suarta yang tergabung dalam sentra Gakkumundu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), sekitar pukul 11.20 Wita, mereka diterima langsung oleh Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanusi.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya menjelaskan setelah pihaknya selesai melakukan penyelidikan maka berkas perkara tahap I dilimpahkan ke Kejari untuk diteliti. Apabila nantinya ada yang kurang maka akan disampaikan oleh pihak Kejari ke Polres Tabanan. "Penyelidikan sudah selesai, sehingga berkas kami limpahkan ke Kejari," ujarnya.

Diakui selama proses penyelidikan sudah 17 saksi yang diperiksa. Mulai dari unsur KPU dan Partai, termasuk tersangka Oknum Ketua KPPS Wayan Sarjana sempat dipanggil ke Polres Tabanan. "Ada 17 saksi yang kami periksa, termasuk Wayan Sarjana yang kami panggil sekali," beber AKP Hendra Wijaya.

Sementara itu Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanusi mengatakan setelah dilimpahkan penyidik, pihaknya akan melakukan penelitian selama 3 hari sesuai aturan UU Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan setelah tiga hari hasil akan disampaikan ke Polres Tabanan. "Jadi dalam waktu tiga hari ini kami akan sampaikan hasil dari penelitian berkas yang dilimpahkan," jelas Rizal Sanusi.

Hal serupa pun disampaikan oleh Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarta bahwa saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil dari penilitian berkas kejaksaan. Karena tahap demi tahap sudah dijalankan. "Sekarang kami menunggu hasil," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Sarjana yang merupakan Ketua KPPS di TPS 29 melakukan kecurangan pada saat penghitungan suara Rabu (17/4) malam. Ia merusak surat suara menjadi tidak sah. Surat suara dirusak dengan cara dicoblos berkali-kali khusus surat suara caleg DPRD Tabanan. Padahal saat itu aksi yang dilakukan Wayan Sarjana sudah dicegah tetapi terus mengulangi kembali. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu.

wartawan
komang arta jingga
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.