Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Perkara Oknum KPPS 29 Dilimpahkan ke Kejari Tabanan

Bali Tribune/Pelimpahan berkas tahap I Polres Tabanan ke Kejari Tabanan yang tergabung sentra Gakkumdu, Kamis (16/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melewati proses penyelidikan selama 13 hari sejak dilaporkan ke Polisi, berkas perkara kecurangan oknum Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana dilimpahkan Penyidik Polres Tabanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan,  Kamis (16/5). Berkas yang dilimpahkan baru berkas tahap I, apabila berkas tersebut telah P21 maka polisi tinggal melimpahkan berkas tahap II.

Proses pelimpahan berkas itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan, I Gede Putu Suarta yang tergabung dalam sentra Gakkumundu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), sekitar pukul 11.20 Wita, mereka diterima langsung oleh Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanusi.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya menjelaskan setelah pihaknya selesai melakukan penyelidikan maka berkas perkara tahap I dilimpahkan ke Kejari untuk diteliti. Apabila nantinya ada yang kurang maka akan disampaikan oleh pihak Kejari ke Polres Tabanan. "Penyelidikan sudah selesai, sehingga berkas kami limpahkan ke Kejari," ujarnya.

Diakui selama proses penyelidikan sudah 17 saksi yang diperiksa. Mulai dari unsur KPU dan Partai, termasuk tersangka Oknum Ketua KPPS Wayan Sarjana sempat dipanggil ke Polres Tabanan. "Ada 17 saksi yang kami periksa, termasuk Wayan Sarjana yang kami panggil sekali," beber AKP Hendra Wijaya.

Sementara itu Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanusi mengatakan setelah dilimpahkan penyidik, pihaknya akan melakukan penelitian selama 3 hari sesuai aturan UU Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan setelah tiga hari hasil akan disampaikan ke Polres Tabanan. "Jadi dalam waktu tiga hari ini kami akan sampaikan hasil dari penelitian berkas yang dilimpahkan," jelas Rizal Sanusi.

Hal serupa pun disampaikan oleh Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarta bahwa saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil dari penilitian berkas kejaksaan. Karena tahap demi tahap sudah dijalankan. "Sekarang kami menunggu hasil," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Sarjana yang merupakan Ketua KPPS di TPS 29 melakukan kecurangan pada saat penghitungan suara Rabu (17/4) malam. Ia merusak surat suara menjadi tidak sah. Surat suara dirusak dengan cara dicoblos berkali-kali khusus surat suara caleg DPRD Tabanan. Padahal saat itu aksi yang dilakukan Wayan Sarjana sudah dicegah tetapi terus mengulangi kembali. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu.

wartawan
komang arta jingga
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.