Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkenalan di Medsos, Gadis Diperkosa di Kamar Penginapan

Bali Tribune/Foto Ilustrasi/net

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang gadis berinisial DPT (18) mengaku diperkosa di sebuah penginapan di wilayah Sanur, Rabu (15/5) malam. Warga Jalan Mekar Pemogan Denpasar Selatan itu mengaku sebelum diperkosa oleh seorang pria berinisial DD yang baru dikenalnya via chatingan media social (medsos). Bahkan, sebelum diperkosa, korban mengaku sempat dicekik dan dianiaya oleh pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku melalui chatingan kemudian diajak ketemuan, lalu pergi ke sebuah tempat penginapan di dekat Family MM Sanur. Setiba di lokasi kejadian pada pukul 19.30 Wita, korban awalnya menolak masuk ke kamar dan berontak akan pergi. Namun pelaku tidak terima dan memaksanya masuk ke kamar.

“Pelaku memaksa korban masuk ke kamar dan pakaiannya langsung dilucuti,” ungkap seorang petugas, serya menambahkan, kasus ini sedang dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Tidak terima dirinya ditelanjangi, korban pun berteriak, namun mulutnya langsung dibekap oleh pelaku. Bahkan, pelaku mencekik dan memukul muka, tangan dan perut korban agar diam dan tidak berteriak. Dibawah ancaman, korban tak berdaya dan akhirnya diperkosa oleh pelaku. “Korban mengaku dicekik dan dipukuli pelaku lalu diperkosa,” tutur petugas itu.
Setelah memperkosa korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di dalam kamar. Sementara korban, malam itu juga melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolresta Denpasar. Saat ini Unit PPA Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi - saksi dan mendatangi lokasi kejadian.

"Dilaporkan ke Polresta. Unit PPA yang menangani," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi tadi malam.

wartawan
Ray
Category

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.