balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi maraknya aktifitas perjudian jajaran Polres Jembrana melakukan penyisiran titik rawan arena perjudian ayama atau tajen. Penyisiran dilakukan puluhan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) jajaran Polsek, Senin (5/10/2026).
Patroli dan pemantauan dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam. Patroli dan pemantauan dilakukan di kawasan Arena Tegal Berkis, Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Kegiatan tersebut dipimpin Pawas Polsek Negara AKP Gusti Putu Asmawan.
Penyisiran juga dilakukan personel UKL Polsek Jembrana bersama Opsnal Satreskrim Polres Jembrana. Petugas melaksanakan patroli mobile dan pengecekan di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Jembrana, termasuk kawasan Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem. Di kedua lokasi yang disasar tersebut, petugas melakukan pengecekan situasi di sekitar arena. Dari hasil penyisiran yang dilakukan, dipastikan tidak adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Kegiatan patroli dan pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk perjudian tidak menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan penyisiran tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana perjudian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli, pemantauan dan pengecekan di sejumlah lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jembrana untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pencegahan tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan dengan mengedepankan langkah-langkah Kepolisian yang humanis dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Patroli dan pemantauan menurutnya menjadi bagian dari upaya Kepolisian untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus mencegah munculnya aktivitas perjudian. Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian serta segera menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana seperti perjudian.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib. Jangan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan kehadiran kepolisian, segera sampaikan kepada kami melalui saluran resmi,” imbuhnya.