Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkenalan di Medsos, Gadis Diperkosa di Kamar Penginapan

Bali Tribune/Foto Ilustrasi/net

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang gadis berinisial DPT (18) mengaku diperkosa di sebuah penginapan di wilayah Sanur, Rabu (15/5) malam. Warga Jalan Mekar Pemogan Denpasar Selatan itu mengaku sebelum diperkosa oleh seorang pria berinisial DD yang baru dikenalnya via chatingan media social (medsos). Bahkan, sebelum diperkosa, korban mengaku sempat dicekik dan dianiaya oleh pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku melalui chatingan kemudian diajak ketemuan, lalu pergi ke sebuah tempat penginapan di dekat Family MM Sanur. Setiba di lokasi kejadian pada pukul 19.30 Wita, korban awalnya menolak masuk ke kamar dan berontak akan pergi. Namun pelaku tidak terima dan memaksanya masuk ke kamar.

“Pelaku memaksa korban masuk ke kamar dan pakaiannya langsung dilucuti,” ungkap seorang petugas, serya menambahkan, kasus ini sedang dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Tidak terima dirinya ditelanjangi, korban pun berteriak, namun mulutnya langsung dibekap oleh pelaku. Bahkan, pelaku mencekik dan memukul muka, tangan dan perut korban agar diam dan tidak berteriak. Dibawah ancaman, korban tak berdaya dan akhirnya diperkosa oleh pelaku. “Korban mengaku dicekik dan dipukuli pelaku lalu diperkosa,” tutur petugas itu.
Setelah memperkosa korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di dalam kamar. Sementara korban, malam itu juga melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolresta Denpasar. Saat ini Unit PPA Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi - saksi dan mendatangi lokasi kejadian.

"Dilaporkan ke Polresta. Unit PPA yang menangani," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi tadi malam.

wartawan
Ray
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.