Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkerumun dan Merokok, Lima Pemuda Dihukum Push Up

Bali Tribune/ Sejumlah anak muda ditertibkan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (1/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.  Namun hal itu tidak semua masyarakat mematuhinya. Walau begitu, ada lima orang anak muda membuat kerumunan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung Sabtu (1/8). 
 
"Untuk memberikan efek jera sekaligus memberikan pembinaan lima  anak muda tersebut dihukum  push up oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar," ujar Kasatpol PP Kota  Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga  saat dihubungi, Minggu (2/8).
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, hukuman push up yang diberikan bukan karena mereka menciptakan kerumunan saja namun mereka juga dipergoki merokok di tempat tersebut yang merupakan  kawasan tanpa rokok dan tidak menggunakan masker.
 
Semestinya 5 anak muda tersebut di Sidang Tipiring. Namun karena masih dalam suasana pandemi covid 19, maka sebagai efek jera pihaknya hanya memberikan hukuman mereka dengan disuruh push up dan berjanji tidak melanggar kembali. Selain hukuman mereka juga diberikan Pembinaan agar saat pandemi Covid- 19 mereka tetap mengikuti protokol kesehatan salah satunya tidak menciptakan kerumunan dan tetap menggunakan masker. Semua itu harus dilakukan karena pihaknya tidak ingin ada penularan Covid- 19 pada cluster baru.
 
Untungnya menurut Sayoga setelah diberikan hukuman dan pembinaan, mereka menyadari kesalahan yang mereka lakukan dan berjanji tidak mengulang lagi.
 
Dengan kejadian itu, Sayoga mengimbau kepada seluruh masyarakat meskipun   telah memasuki new normal atau tatanan kehidupan baru  bukan berarti mereka bisa bebas berbuat apa yang di kehendaki. 
 
Karena, menurut Sayoga, peraturan yang ada harus tetap diikuti salah satunya Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 7 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok juga harus diikuti dan Perwali PKM.  Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa  tempat umum seperti Lapangan Puputan Badung dilarang untuk merokok. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.