Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bermasalah, Dewan Evaluasi Perda LP2B

Bali Tribune/ Nyoman Gede Wandira Adhi, ST





balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melakukan kritik atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dalam penerapannya, Perda tersebut data luasan lahan didalamnya dianggap tidak secara komperehnsif mencantumkan dan masih mengguanakan data tahun 2019.

Hal itu diungkap Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng diketuai Nyoman Gede Wandira Adhi, ST pada rapat bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Pertanahan Kabupaten Buleleng ATR-BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bertempat di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/3).

Wandira Adhi mengatakan, kendati Perda PLP2B belum setahun disahkan, namun sudah mencuat sejumlah persoalan di lapangan.

Sejumlah anggota masyarakat di antaranya petani, mengeluhkan lahannya masuk dalam kawasan LP2B namun tidak mendapatkan insentif secara maskimal sebagaimana tertera dalam Perda.

Wandira juga menyampaikan soal luasan lahan LP2B masih belum disahkan bersama, namun Perda PLP2B  sudah disahkan di mana data yang digunakan masih data tahun 2019.

“Kita lakukan rapat Bapemperda bersama Ketua Komisi II melakukan rapat evaluasi Perda PLP2B yang telah ditetapkan pada 9 Juli 2021. Ini belum setahun tapi persoalan di masyarakat sudah mencuat,” ujar  Wandira Adhi.

Ia kemudian menyebut bukti banyaknya masyarakat mengadu kepada Bapemperda, salah satunya soal insentif yang hingga saat ini belum maksimal diberlakukan. Termasuk penggunaan data tahun 2019 yang tentu sudah banyak mengalami perkembangan.

Wandira lebih lanjut mengatakan, dari sekitar kurang lebih 8.000 hektre lahan yang akan dijadikan kawasan LP2B di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini baru terverifikasi sekitar 3.500 hektare yang merupakan lahan persawahan, dimana dari sembilan kecamatan, baru enam kecamatan  yang sudah dilakukan verifikasi oleh PUPR Kabupaten Buleleng. Namun karena kekurangan dana yang menyebabkan hal tersebut sedikit mengalami kemunduran dari jadwal yang semestinya.

“Dari laporan masyarakat terkait lahan mereka yang sudah tidak lagi menjadi lahan pertanian namun masih masuk ke dalam kawasan LP2B. untuk itu Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama pihak terkait akan mencarikan jalan keluar untuk hal ini. Salah satunya dengan menurunkan tim untuk meninjau secara langsung kawasan lahan yang masih tidak sesuai,” imbuhnya.

Setelah dilakukan evaluasi, Wandira berharap Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama Komisi II DPRD Buleleng akan kembali melakukan sosialisasi terkait perda PLP2B.

Ini juga agar ada kepastian hukum jika kawasan LP2B sudah ditetapkan bersama jika kawasan lahan tersebut telah ditetapkan. Saat ini telah ada sejumlah lahan yang sudah tidak lagi berada dalam peta blok pertanian tapi masih tercantum di data tahun 2019.

“Ini yang tengah dicarikan jalan keluar  agar data lebih valid dan tim telah bergerak untuk menentukan nilai investasi di atas Rp 5 miliar akan ada tim yang turun yang bertanggung jawab menentukan kawasan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.