Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bermasalah, Dewan Evaluasi Perda LP2B

Bali Tribune/ Nyoman Gede Wandira Adhi, ST





balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melakukan kritik atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dalam penerapannya, Perda tersebut data luasan lahan didalamnya dianggap tidak secara komperehnsif mencantumkan dan masih mengguanakan data tahun 2019.

Hal itu diungkap Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng diketuai Nyoman Gede Wandira Adhi, ST pada rapat bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Pertanahan Kabupaten Buleleng ATR-BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bertempat di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/3).

Wandira Adhi mengatakan, kendati Perda PLP2B belum setahun disahkan, namun sudah mencuat sejumlah persoalan di lapangan.

Sejumlah anggota masyarakat di antaranya petani, mengeluhkan lahannya masuk dalam kawasan LP2B namun tidak mendapatkan insentif secara maskimal sebagaimana tertera dalam Perda.

Wandira juga menyampaikan soal luasan lahan LP2B masih belum disahkan bersama, namun Perda PLP2B  sudah disahkan di mana data yang digunakan masih data tahun 2019.

“Kita lakukan rapat Bapemperda bersama Ketua Komisi II melakukan rapat evaluasi Perda PLP2B yang telah ditetapkan pada 9 Juli 2021. Ini belum setahun tapi persoalan di masyarakat sudah mencuat,” ujar  Wandira Adhi.

Ia kemudian menyebut bukti banyaknya masyarakat mengadu kepada Bapemperda, salah satunya soal insentif yang hingga saat ini belum maksimal diberlakukan. Termasuk penggunaan data tahun 2019 yang tentu sudah banyak mengalami perkembangan.

Wandira lebih lanjut mengatakan, dari sekitar kurang lebih 8.000 hektre lahan yang akan dijadikan kawasan LP2B di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini baru terverifikasi sekitar 3.500 hektare yang merupakan lahan persawahan, dimana dari sembilan kecamatan, baru enam kecamatan  yang sudah dilakukan verifikasi oleh PUPR Kabupaten Buleleng. Namun karena kekurangan dana yang menyebabkan hal tersebut sedikit mengalami kemunduran dari jadwal yang semestinya.

“Dari laporan masyarakat terkait lahan mereka yang sudah tidak lagi menjadi lahan pertanian namun masih masuk ke dalam kawasan LP2B. untuk itu Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama pihak terkait akan mencarikan jalan keluar untuk hal ini. Salah satunya dengan menurunkan tim untuk meninjau secara langsung kawasan lahan yang masih tidak sesuai,” imbuhnya.

Setelah dilakukan evaluasi, Wandira berharap Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama Komisi II DPRD Buleleng akan kembali melakukan sosialisasi terkait perda PLP2B.

Ini juga agar ada kepastian hukum jika kawasan LP2B sudah ditetapkan bersama jika kawasan lahan tersebut telah ditetapkan. Saat ini telah ada sejumlah lahan yang sudah tidak lagi berada dalam peta blok pertanian tapi masih tercantum di data tahun 2019.

“Ini yang tengah dicarikan jalan keluar  agar data lebih valid dan tim telah bergerak untuk menentukan nilai investasi di atas Rp 5 miliar akan ada tim yang turun yang bertanggung jawab menentukan kawasan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.