Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bermasalah, Dewan Evaluasi Perda LP2B

Bali Tribune/ Nyoman Gede Wandira Adhi, ST





balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melakukan kritik atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dalam penerapannya, Perda tersebut data luasan lahan didalamnya dianggap tidak secara komperehnsif mencantumkan dan masih mengguanakan data tahun 2019.

Hal itu diungkap Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng diketuai Nyoman Gede Wandira Adhi, ST pada rapat bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Pertanahan Kabupaten Buleleng ATR-BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bertempat di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/3).

Wandira Adhi mengatakan, kendati Perda PLP2B belum setahun disahkan, namun sudah mencuat sejumlah persoalan di lapangan.

Sejumlah anggota masyarakat di antaranya petani, mengeluhkan lahannya masuk dalam kawasan LP2B namun tidak mendapatkan insentif secara maskimal sebagaimana tertera dalam Perda.

Wandira juga menyampaikan soal luasan lahan LP2B masih belum disahkan bersama, namun Perda PLP2B  sudah disahkan di mana data yang digunakan masih data tahun 2019.

“Kita lakukan rapat Bapemperda bersama Ketua Komisi II melakukan rapat evaluasi Perda PLP2B yang telah ditetapkan pada 9 Juli 2021. Ini belum setahun tapi persoalan di masyarakat sudah mencuat,” ujar  Wandira Adhi.

Ia kemudian menyebut bukti banyaknya masyarakat mengadu kepada Bapemperda, salah satunya soal insentif yang hingga saat ini belum maksimal diberlakukan. Termasuk penggunaan data tahun 2019 yang tentu sudah banyak mengalami perkembangan.

Wandira lebih lanjut mengatakan, dari sekitar kurang lebih 8.000 hektre lahan yang akan dijadikan kawasan LP2B di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini baru terverifikasi sekitar 3.500 hektare yang merupakan lahan persawahan, dimana dari sembilan kecamatan, baru enam kecamatan  yang sudah dilakukan verifikasi oleh PUPR Kabupaten Buleleng. Namun karena kekurangan dana yang menyebabkan hal tersebut sedikit mengalami kemunduran dari jadwal yang semestinya.

“Dari laporan masyarakat terkait lahan mereka yang sudah tidak lagi menjadi lahan pertanian namun masih masuk ke dalam kawasan LP2B. untuk itu Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama pihak terkait akan mencarikan jalan keluar untuk hal ini. Salah satunya dengan menurunkan tim untuk meninjau secara langsung kawasan lahan yang masih tidak sesuai,” imbuhnya.

Setelah dilakukan evaluasi, Wandira berharap Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama Komisi II DPRD Buleleng akan kembali melakukan sosialisasi terkait perda PLP2B.

Ini juga agar ada kepastian hukum jika kawasan LP2B sudah ditetapkan bersama jika kawasan lahan tersebut telah ditetapkan. Saat ini telah ada sejumlah lahan yang sudah tidak lagi berada dalam peta blok pertanian tapi masih tercantum di data tahun 2019.

“Ini yang tengah dicarikan jalan keluar  agar data lebih valid dan tim telah bergerak untuk menentukan nilai investasi di atas Rp 5 miliar akan ada tim yang turun yang bertanggung jawab menentukan kawasan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.