Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Ombudsman RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bali Tribune/ TEKEN - Bupati Tabanan Teken Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI.



balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen meningkatkan kualitas pelayan publik yang transparan, bersih, mudah diakses dan mudah dimengerti I Komang Gede Sanjaya, selaku Bupati Tabanan tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Rabu (23/3/2022).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan itu, turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, sangat mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi tahun 2021 ini Pemkab Tabanan masuk zona hijau untuk standar kepatuhan pelayanan publik. Mokhammad Najih juga mengatakan, Ombudsman mempunyai tugas memberikan pengawasan dan terus memberikan pendampingan sampai di tingkat desa.

Hal itu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, beberapa saran dan masukan juga diberikan oleh pihaknya, salah satunya untuk kedepannya agar membangun pusat pelayanan terpadu yang lebih khusus untuk masyarakat. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih bagus dan lebih baik lagi dan Ia sangat percaya Pemkab Tabanan dapat mewujudkan itu.

Bupati Sanjaya merasa sangat terhormat dan juga bersyukur karena Ketua Ombudsma RI langsung datang ke Tabanan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan ini. Dalam masa kepemimpinan ini, pihaknya sangat berkomitmen terhadap kualitas pelayanan publik, terlebih dalam visi misi kami menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), pelayanan publik yang berkualitas itu merupakan harga mati.

Untuk itu pihak Pemkab selalu berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, kemudian Provinsi Bali, sehingga selalu bisa mengawasi dan melihat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan agar lebih berhati-hati dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pelayanan publik. Dalam mewujudkan komitmen ini, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini menjadi bagian dari perjanjian kinerja dan fakta integritas di masing masing perangkat daerah.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini saya harapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sehingga, akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan yaitu, pelayanan yang transparan, bersih, mudah diakses, dan mudah dimengerti,” imbuh Sanjaya.

wartawan
Redaksi
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.