Bersih-bersih Pantai Libatkan Ratusan Siswa | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 25 Desember 2024
Diposting : 11 December 2017 20:48
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
bersih
PUNGUT SAMPAH - Sejumlah siswa saat memungut sampah yang mengotori Pantai Karang Sanur, Minggu (10/12). Mereka sebagian dari ratusan siswa yang kemarin menggelar aksi bersih-bersih.

BALI TRIBUNE - Ratusan siswa sekolah di Desa Sanur bersama Himpunan Mahasiswa Teknik Universitas Warmadewa dan para komunitas “Malu Dong Buang Sampah Sembarangan" menggelar aksi bersih- bersih, di Pantai Karang Sanur, Minggu (10/12). Kegiatan ini sekaligus untuk menyosialisasikan larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pantai Karang Sanur.

Ketua Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta mengatakan, inti dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan larangan membuang sampah sembarangan agar masyarakat tahu dan sadar bahwa mereka punya tugas secara bersama-sama berpartisipasi menjaga kebersihan tidak hanya di lingkungan mereka, namun juga di pesisir pantai.

“Mudah-mudahan masyarakat lebih sadar lagi untuk membuang sampahnya di tempat sampah yang sudah disediakan, bukan malah membuangnya secara sembarangan. Terlebih saat ini sudah ada perdanya, dan dalam hal ini perlu pengawasan dari semua elemen masyarakat,” kata pria yang kerap disapa Mang Bemo ini.

Sementara tokoh masyarakat Sanur, IB Sidharta mengapresiasi dan menyambut ide yang cerdas untuk senantiasa mengingatkan masyarakat berprilaku menjaga kebersihan.  “Dengan adanya larangan yang sudah terpasang, masyarakat lebih sadar dan tergugah untuk menjaga kebersihan. Sehingga Sanur sebagai daerah pariwisata terjaga kebersihannya sebagai standarisasi akan kebersihan,” katanya.

Sementara Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra yang ikut memungut sampah plastik pada kegiatan tersebut, mengaku  akan menindak tegas pembuang sampah sembarangan. "Apabila ada masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi, selain itu bagi para pelanggar juga akan dikenakan sanksi tegas berupa tidak akan diberikan pelayanan administrasi di pemerintahan,” tegas Rai Mantra.

Dikatakan, dengan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang dilarang membuang sampah sembarangan harus rutin dilakukan serta dengan penegakannya, di samping itu pemasangan sign (tanda) dilarang buang sampah juga harus diperbanyak di tempat-tempat yang strategis.

Pihaknya mengaku tetap konsisten memerangi sampah, apalagi sampah yang ada di pesisir pantai. Karena pantai merupakan salah satu objek atau destinasi pariwisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun asing.

"Sampah yang ada di pesisir pantai kebanyakan adalah sampah plastik yang hingga kini menjadi tantangan terbesar. Melalui kegiatan ini, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir serta memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai yang nanti pada akhirnya sampah tersebut akan ada di pantai. Hal ini juga akan berdampak pada ekosistem laut seperti ikan tercemar dengan limbah plastik dan mempengaruhi kesehatan masyarakat saat mengonsumsi ikan," ujarnya.