Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahan di Masa Pandemi, Usaha Tanaman Dipadukan dengan Warung Makan

Bali Tribune / KEBUN - Konsep kebun tanaman hias dan herbal dipadukan dengan warung makan tradisional mulai diminati warga Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar – Pandemi Covid-19 membawa dampak pelemahan ekonomi hingga menurunnya omset para pengusaha yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini mengharuskan masyarakat semakin berinovasi, bukan hanya berdiam diri menunggu pandemi berakhir. Seperti yang dilakukan salah seorang penjual tanaman hias dan herbal di Kota Denpasar, Eri Pratama saat ditemui beberapa waktu lalu. 

Usaha kebun herbal miliknya telah ada sebelum pandemi Covid-19. Guna semakin meningkatkan penjualan tanaman untuk pengobatan alami tersebut, ia mengubah konsep kebun menjadi tempat makan ditemani tanaman herbal. 

Hal ini sebagai upaya untuk menarik minat masyarakat datang ke kebun herbal miliknya sembari menikmati hidangan khas Bali. Warung makan bernuansa kebun tanaman hias dan herbal ini mendapat respon dari warga Denpasar. Konsep usaha ini, selain menghadirkan nuansa asri dan sejuk, pengunjung juga dapat memesan kuliner tradisional Bali seperti tipat cantok, es daluman dan lainnya. 

Eri Pratama menuturkan, konsep tempat kuliner yang dipadukan dengan kebun ini berawal dari usaha orangtuanya berjualan tanaman hias yang sempat terhenti akibat imbas pandemi Covid-19. Demi melanjutkan usaha keluarganya tersebut, ia pun mencoba berinovasi membuat makanan sambil tetap menjajakan tanaman hias.

"Lumayan mendapat respon dari warga Denpasar. Biasanya Sabtu pengunjung cukup ramai, tidak hanya membeli tanaman juga kulineran di sini," katanya.

Salah seorang pelanggan, Yuyun mengaku tertarik dengan konsep usaha di tempat langganannya ini. Berburu kuliner sekaligus nongkrong melihat-lihat tanaman hias menjadi daya tarik tersendiri yang ditawarkan pemilik warung makan berkonsep kebun ini kepada calon pengunjungnya. Melalui inovasi dan konsep tempat kuliner yang unik ini, kini usaha tersebut mulai disukai banyak pelanggan.

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.