Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Tidak Ngantor, Mantan Kepala BKD “Dibiarkan” Makan Gaji Buta

Bali Tribune/ Gede Artha
balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang staf di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli, Hotnauli Munthe, hampir tiga tahun tidak pernah ngantor. Walaupun demikian pria yang sempat menjabat sebagai Kepala BKD di zaman Bupati I Nengah Arnawa ini “dibiarkan” tetap menerima gaji buta selama bertahun-tahun, karena yang bersangkutan tidak dipecat sebagaia ASN. 
 
Menyikapi fenomena nyeleneh ini pihak BKD Bangli mengajukan surat permohonan ke Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli  agar gaji yang bersangkutan tidak dibayarkan. Kepala BKD-PSDM Bangli Gede Arta saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Selaku pejabat baru pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada BKPAD Bangli agar gaji yang bersangkutan tidak dibayarkan. “Dari penelusuran yang kami lakukan ternyata yang bersangkutan sejak tahun 2017 tidak pernah ngantor,” tegas pejabat yang baru dua bulan menjabat Kepala BKD ini, Selasa (4/1).
 
Terakit keberadaan yang bersangkutan, kata Gede Arta tidak jelas, pasalnya tidak diketahui alamat tempat tinggal yang bersangkutan serta nomor telpon yang bisa dihubungi. Jika tidak diambil langkah terukur tentu nantinya akan menjadi presiden buruk bagi kalangan ASN di Bangli ke depanya atau tidak menutup kemungkinan akan dijadikan contoh ASN lainnya. Disinggung terkait kenapa yang bersangkutan tetap menerima gaji padahal tidak pernah ngantor hampir dua tahun lebih, kata Gede Arta yang bersangkutan masih tercatat aktif sebagai ASN. “Kalau yang bersangkutan dipecat sebagai ASN baru tidak menerima haknya sebagai ASN,” jelas pejabat asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.
 
Sejatinya terkait masalah ini sempat menjadi temuan pihak Inspektorat Kabupaten sebanyak dua kali, dan dari Inspektorat Provinsi sebanyak sekali. “Kami tidak memiliki kewewenangan untuk memecat tapi kami hanya bisa mengajukan permohonan ke BKPAD agar gaji yang bersangkutan tidak dibayarkan,” sebut Gede Arta sembari menambahkan sesuai golonganya yakni IV B bersangkutan menerima gaji sebesar Rp 4.300.000.per bulannya.
 
Seperti diketahui pada zaman Bupati I Nengah Arnawa, Hotnauli Munthe sempat menduduki posisi startegis yakni tahun 2009 sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Kemudian tahun 2011 dimutasi sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bangli. Sinarnya mau meredup ketika di era zaman Bupati I Made Gianyar yang bersangkutan di tahun 2012 dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik pada Staf Ahli, dan terakhir di tahun 2017 dimutasi sebagai staf pada Badan Kepegawian Daerah (BKD).
 
Terpisah, Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyarankan untuk pemberhentian pembayaran gaji Hotnauli Munthe. Jika mengacu aturan saat ini bila seorang ASN tidak masuk selama 46 hari tanpa keterangan dapat diproses pemecatan secara tidak hormat. “Jika aturan yang sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembinaan, pemberian hukuman disiplin ringan, sedang hingga sanksi berat yakni pemecatan. Kemudian dengan perkembangan aturan saat ini yang mana ASN yang tidak masuk 46 hari tanpa keterangan sudah bisa langsung dipecat. Terkait Hotnauli Munthe sendiri sejatinya kami sudah sarankan untuk tidak membayarkan gaji yang bersangkutan. Selanjutnya diusulkan untuk pemecatan. Hanya saja kembali lagi pada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Sekda Giri Putra menyampaikan bahwa Hotnauli Munthe sudah menerima sanksi akibat tidak pernah ngantor. Sebelumnya sudah diberikan sanksi berupa penurunan pangkat, hingga gaji. Yang tadinya eselon II diturunkan menjadi staf biasa. Disinggung terkait keberadaan Hotnauli Munthe, Sekda Giri Putra menyebutkan bahwa saat ini tidak diketahui keberadaan yang bersangkutan. “Betul, tidak ada yang tahu keberadaanya saat ini, dihubungi via telepon juga tidak bisa. Disurati untuk datang ke kantor juga tidak ada respon,” bebernya sembari menegaskan yang bersangkutan sudah sepatutnya dipecat.
 
Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha, terkait oknum pegawai yang tidak masuk bertahun-tahun, harusnya ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Bila perlu disanksi pemecatan. “Harus diberikan sanksi tegas, namun demikian dalam prosesnya harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini tidak boleh tebang pilih, jangan sampai hanya pegawai kecil yang berani ditindak,” tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.