Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah Lagi Dua WNA di Bali Menjadi WNI

Bali Tribune/ Dua WNA saat upacara pengambilan sumpah untuk menjadi WNI.
balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Aula Dharmawangsa Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk melantik dan mengambil sumpah Permohonan Pewarganegaraan 2 orang WNA untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
 
Warga Negara Asing yang dilantik kewarganegaraannya yaitu Indara Jonae Rapp yang sebelumnya warga negara Jerman dan Michael Romeo Lorenti yang sebelumnya merupakan Warga Negara Amerika.
 
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
 
Dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali kepada kedua WNA tersebut yang didampingi oleh para rohaniawan.
 
Setelah dilakukan pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara kepada yang bersangkutan dan disaksikan oleh 3 orang saksi.
 
Dalam sambutannya, Jamaruli Manihuruk berharap kepada Warga Negara yang baru dilantik dapat menjadi warga Negara Indonesia yang setia, dan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia, serta mengabdi kepada bangsa dan negara Republik Indonesia.
 
"Bertindaklah selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa ini dan mempelajari budaya serta adat atau tata krama yang berada di Indonesia sehingga dapat menyesuaikan diri dengan baik dan juga melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan norma dan etika yang berlaku," tegasnya.
 
Untuk diketahui, JR. Indra Jonas Rapp yang lahir di Denpasar, 25 November 1989 telah lama mengabdikan dirinya untuk Indonesia. Bahkan sudah fasih dalam bahasa Bali dan Indonesia. Saat ini Ia menjadi pengusaha dengan memiliki Bungalow di daerah Penebel, Tabanan.
"Sedangkan, Michael Romeo Lorenti Jr. lahir di New York, 24 Mei 1972. Selama ini sudah 23 tahun menetap di Bali dan
 
mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit," terang Jamaruli Manihuruk di Denpasar.
Pada kesempatan ini, dihadiri juga oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, serta Perwakilan dari Lurah Subagan dan Kepala Desa Wangaya Gede.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.