Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berulang Kali Bobol Warung, Roni Terekam CCTV

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN - Pembobol warung di Sukawati diperlihatkan di Polsek Sukawati, Rabu (4/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali warungnya diobok-obok  pencur, I Nyoman Comping (42)  jengah. Penasaran dengan pelakunya, pemilik warung di Banjar Jungut, Batuan, Sukawati, ini berinisiatif memasang kamera pengawas (Gianyar CCTV). Menunggu lama, identitas pelaku dengan mudah terindentifikasi, karena tinggal tak jauh dari warung korban.
 
Pelakunya adalah Roni Amlek Liu (26), warga asal Kupang, NTT, yang tinggal di sebuah gudang tak jauh dari warung yang disatrinone. Pelaku pun langsung diamankan Tim Opspnal Polsek Sukawati. Rabu (4/11). Pengungkapan pelaku Roni ini berawal dari laporan korban I Nyoman Comping ke Polsek Sukawati yang melaporkan selama bulan Oktober 2020 dirinya sering kehilangan uang hasil jualan warungnya sebanyak kurang lebih 11 kali. 
 
"Karena sering kehilangan, korban akhirnya berinisiatif untuk memasang kamera cctv di warung miliknya dan malaporkannya kepada Polsek Sukawati," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Alit Sudarma. 
 
Setelah menerima laporan itu, petugas Opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman kamera CCTV yang dilaporkan korban. Kemudian diterima informasi bahwa pelaku Roni yang bekerja di sebuah gudang besi di Desa Batuan kos di sebelah timur rumah korban yakni di Banjar Jungut, Desa Batuan. Petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat hendak ditangkap pelaku sempat hendak melarikan diri dan terjadilah aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di semak-semak. "Pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolsek Sukawati," ujar Iptu Anak Agung Alit Sudarma.
 
Hasil intrograsi petugas, awalnya pelaku belum mengakui perbuatannya. Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya tersebut. "Pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak sepuluh kali di warung korban, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1.900.000," katanya.
 
Dalam aksinya, pelaku masuk dari rumah korban di belakang warung dengan cara melompat tembok dan masuk kedalam warung dengan merusak gembok menggunakan tang. "Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.