Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Bali Buka Layanan Penukaran Uang di Terminal dan Pelabuhan

Bali Tribune / PENUKARAN UANG – Pemudik yang ingin melakukan penukaran uang BI Provinsi Bali membuka tempat penukaran di Terminal Mengwi dan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali membuka layanan penukaran uang  calon pemudik di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung dan di Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem.

"Untuk di Terminal Mengwi layanan penukaran uang dibuka tanggal 17 April 2023 dan di Pelabuhan Padang Bai pada 17-18 April 2023," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho, di Denpasar, Minggu (16/3).

Menurut dia, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/tahun 2023 ini, BI terus memenuhi kebutuhan uang tunai dengan jumlah yang cukup dengan jenis pecahan  sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk melayani calon pemudik, KPwBI Provinsi Bali juga membuka Layanan Kas Keliling Peduli Mudik di Parkir Timur Puputan Renon, Kota Denpasar, bersama 11 bank yang berlangsung dari 14-18 April 2023.

Sebelumnya juga telah dibuka Kas Keliling dari 3-13 April yang melayani penukaran uang rupiah pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran 2023 pada delapan titik pasar tradisional di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Hingga hari ke-20 Ramadhan  11 April 2023, KPwBI Provinsi Bali telah memenuhi kebutuhan penarikan perbankan sebanyak Rp1,30 triliun lebih yang didominasi uang pecahan besar sebesar Rp 1,11 triliun dan uang pecahan kecil sebesar Rp194 miliar.

Pihaknya memproyeksikan kebutuhan uang tunai selama Ramadhan 2023 sebesar Rp2,98 triliun atau meningkat 5 persen dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2,83 triliun.

"Kami meyakini bahwa pada periode Hari Raya Idul Fitri ini akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang tentunya berdampak pada meningkatnya kebutuhan uang tunai," ucap Trisno.

Trisno menambahkan, limit penukaran uang rupiah pecahan kecil per orang dibatasi maksimal Rp3,8 juta jika ingin untuk paket lengkap masing-masing 100 lembar untuk pecahan dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.

wartawan
ARW
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.