Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Bali Buka Layanan Penukaran Uang di Terminal dan Pelabuhan

Bali Tribune / PENUKARAN UANG – Pemudik yang ingin melakukan penukaran uang BI Provinsi Bali membuka tempat penukaran di Terminal Mengwi dan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali membuka layanan penukaran uang  calon pemudik di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung dan di Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem.

"Untuk di Terminal Mengwi layanan penukaran uang dibuka tanggal 17 April 2023 dan di Pelabuhan Padang Bai pada 17-18 April 2023," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho, di Denpasar, Minggu (16/3).

Menurut dia, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/tahun 2023 ini, BI terus memenuhi kebutuhan uang tunai dengan jumlah yang cukup dengan jenis pecahan  sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk melayani calon pemudik, KPwBI Provinsi Bali juga membuka Layanan Kas Keliling Peduli Mudik di Parkir Timur Puputan Renon, Kota Denpasar, bersama 11 bank yang berlangsung dari 14-18 April 2023.

Sebelumnya juga telah dibuka Kas Keliling dari 3-13 April yang melayani penukaran uang rupiah pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran 2023 pada delapan titik pasar tradisional di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Hingga hari ke-20 Ramadhan  11 April 2023, KPwBI Provinsi Bali telah memenuhi kebutuhan penarikan perbankan sebanyak Rp1,30 triliun lebih yang didominasi uang pecahan besar sebesar Rp 1,11 triliun dan uang pecahan kecil sebesar Rp194 miliar.

Pihaknya memproyeksikan kebutuhan uang tunai selama Ramadhan 2023 sebesar Rp2,98 triliun atau meningkat 5 persen dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2,83 triliun.

"Kami meyakini bahwa pada periode Hari Raya Idul Fitri ini akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang tentunya berdampak pada meningkatnya kebutuhan uang tunai," ucap Trisno.

Trisno menambahkan, limit penukaran uang rupiah pecahan kecil per orang dibatasi maksimal Rp3,8 juta jika ingin untuk paket lengkap masing-masing 100 lembar untuk pecahan dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.

wartawan
ARW
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.