Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Catat Kebutuhan Uang Tunai Jelang Akhir Tahun Meningkat

Bali Tribune / Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho.
balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan peningkatan kebutuhan uang tunai, Bank Indonesia selalu mengimbau agar masyarakat selalu meyakini keaslian uang melalui 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), serta tetap Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dengan menjaga kualitas fisik uang Rupiah melalui 5 (lima) Jangan yaitu Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Di-stapler, Jangan Dicoret dan Jangan Dibasahi.
 
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Selasa (6/12) menyampaikan bahwa kebutuhan uang tunai masyarakat pada bulan Desember 2022 atau menjelang Hari Libur Natal dan Tahun Baru, adalah sebesar Rp 2.188 miliar atau meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp2.112 miliar. 
 
“Untuk mengantisipasi kebutuhan uang tunai tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali akan tetap menyediakan uang tunai dalam jumlah dan pecahan sesuai kebutuhan masyrakat, yaitu sebesar Rp4.151 miliar atau 2 kali dari kebutuhan masyarakat,” pungkas Trisno Nugroho.
 
Sementara itu seperti diketahui rangkaian kegiatan G20 yang diselenggarakan di Bali memberikan dampak positif bagi peningkatan jumlah wisatawan manca negara (wisman) melalui Bandara Ngurah Rai dari 473 orang pada tahun 2021 menjadi sebanyak 1,83 juta orang pada bulan Januari hingga November 2022 dan pertumbuhan ekonomi Bali tercatat mencapai 8,09% (yoy) pada Triwulan III 2022. 
 
Hal ini memberikan dampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang tercermin pada jumlah permintaan uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia melalui perbankan di sepanjang tahun 2022 (Januari-November 2022) meningkat menjadi sebesar Rp10.230 miliar atau meningkat 19% (yoy) dari periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp8.630 miliar. Disisi lain, pada periode yang sama, jumlah uang yang disetorkan masyarakat ke Bank Indonesia Provinsi Bali melalui perbankan (inflow) mengalami penurunan sebesar 7%, dari Rp9.342 miliar menjadi Rp8.719 miliar.
wartawan
ARW
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.