Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Catat Kebutuhan Uang Tunai Jelang Akhir Tahun Meningkat

Bali Tribune / Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho.
balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan peningkatan kebutuhan uang tunai, Bank Indonesia selalu mengimbau agar masyarakat selalu meyakini keaslian uang melalui 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), serta tetap Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dengan menjaga kualitas fisik uang Rupiah melalui 5 (lima) Jangan yaitu Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Di-stapler, Jangan Dicoret dan Jangan Dibasahi.
 
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Selasa (6/12) menyampaikan bahwa kebutuhan uang tunai masyarakat pada bulan Desember 2022 atau menjelang Hari Libur Natal dan Tahun Baru, adalah sebesar Rp 2.188 miliar atau meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp2.112 miliar. 
 
“Untuk mengantisipasi kebutuhan uang tunai tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali akan tetap menyediakan uang tunai dalam jumlah dan pecahan sesuai kebutuhan masyrakat, yaitu sebesar Rp4.151 miliar atau 2 kali dari kebutuhan masyarakat,” pungkas Trisno Nugroho.
 
Sementara itu seperti diketahui rangkaian kegiatan G20 yang diselenggarakan di Bali memberikan dampak positif bagi peningkatan jumlah wisatawan manca negara (wisman) melalui Bandara Ngurah Rai dari 473 orang pada tahun 2021 menjadi sebanyak 1,83 juta orang pada bulan Januari hingga November 2022 dan pertumbuhan ekonomi Bali tercatat mencapai 8,09% (yoy) pada Triwulan III 2022. 
 
Hal ini memberikan dampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang tercermin pada jumlah permintaan uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia melalui perbankan di sepanjang tahun 2022 (Januari-November 2022) meningkat menjadi sebesar Rp10.230 miliar atau meningkat 19% (yoy) dari periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp8.630 miliar. Disisi lain, pada periode yang sama, jumlah uang yang disetorkan masyarakat ke Bank Indonesia Provinsi Bali melalui perbankan (inflow) mengalami penurunan sebesar 7%, dari Rp9.342 miliar menjadi Rp8.719 miliar.
wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.