Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI : Kunjungan Wisman 2020 Bakal Mengalami Kontraksi

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | DenpasarAwal 2020, kunjungan wisman sempat mengalami peningakatan di berbagai wilayah, terutama Bali dan NTB pasca recovery bencana. Akan tetapi pertumbuhan kunjungan wisman berbalik arah pada bulan berikutnya, dan mendorong kontraksi ekspor jasa, hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho pada Webinar Menyongsong Normalitas Kehidupan yang Baru Pasca Covid-19 yang digelar oleh Litbang Badung, Rabu (27/5).

"Hasil diskusi dengan pelaku wisata di Bali perkiraan kunjungan wisman pada tahun 2020 akan terkontaksi diantara 49,2 hingga 82,8 persen dengan penurunan terdalam pada triwulan II 2020," ujar Trisno Nugroho

Kunjungan wisman diperkirakan akan mulai pulih pada triwulan III 2020. Berdasarkan hal tersebut, diperkirakan perekonomian Provinsi Bali turut mengalami kontraksi yang cukup lambat.

Selanjutnya, terkait dengan normalitas baru pasca Covid-19 terutama dunia pariwisata Bali, BI merekomendasikan untuk menerapkan metode Cluster Cleaners Healty Scurity (CHS). Metode atau protokol kesehatan tersebut diterapkan mulai dari kedatangan hingga kepulangan wisatawan.

"Untuk transportasinya, hotel, tourism atraction, food and bevarage, kemudian sektor informal, sovenir dan oleh-oleh dan juga hospital hingga areal ibadah disiapakan menggunakan protokol kesehatan yang ketat," papar Trisno.

Terakhir BI menyarakan untuk menerapakan non-cash payment environment dimana pembayaran tidak menggunakan uang tunai atau kartu kredit. Pembayaran akan dialihkan ke smatrphone dengan metode scan QR Code.

"Jadi tidak menerima cash tidak juga melalui kartu kredit, tapi menggunakan samartphone, BI dan seluruh perbankan akan mendorong menggunakan non-cash payment environment ini," ujar Trisno.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.