Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Sosialisasi Sertifikasi Penyelenggara KUPVA Secara Online

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka standardisasi layanan dalam operasional penyelenggaran Jasa Sistem Pembayaran (JSP) termasuk didalamnya KUPVA, Bank Indonesia mengeluarkan PBI No.21/16/PBI/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR dan PADG No.22/3/PADG/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR. Mengingat pentingnya sertifikasi bagi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA) atau biasa dikenal money changer, Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Penyelenggara KUPVA Bukan Bank dan Kartu Prakerja.

Penyelenggaraan sosialisasi dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan fasilitas zoom meeting. Untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan, penyelenggaraan di bagi 2 tahap dalam 2 hari, yaitu tanggal 11 dan 12 Mei 2020. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 200 orang yang merupakan pengurus dan pegawai dari penyelenggara KUPVA di Bali.

Dalam pembukaan sosialisasi tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyampaikan pesan agar KUPVA terus berinovasi dan menerapkan strategi bertahan di tengah pandemi covid-19. Disampaikan pula bahwa pandemi covid-19 pasti akan berakhir dan akan membawa pola baru dalam keadaan yang normal. 

“Materi yang disampaikan sangat relevan dalam menyiapkan KUPVA yang tahan banting di segala kondisi serta mampu melaju kencang saat kondisi kembali normal,” sebut Trisno Nugroho, Rabu (13/5/2020).

Selanjutnya Ketua Harian 1 APVA Indonesia, Andy Satya Poerwoko sebagai salah satu narasumber menyampaikan, nantinya seluruh KUPVA wajib mengikuti sertifikasi keahlian. Berdasarkan Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia (KKNI), terdapat 9 jenjang kualifikasi sertifikasi yang terbagi dalam 3 (tiga) level mulai dari jabatan operator, jabatan teknisi atau analis hingga jabatan ahli. 

“Dengan sertifikasi ini, penyelenggara KUPVA diharapkan semakin memiliki nilai jual karena memiliki keahlian yang terstandardisasi,” tukasnya.

Mengingat pandemi Covid 19 memberikan dampak kepada KUPVA dimana pada April 2020, sebanyak 72,8% atau 452 jaringan kantor KUPVA melakukan tutup sementara dan 722 karyawan telah dirumahkan, maka dalam kesempatan sosialiasi ini diundang pula Disnaker dan ESDM provinsi Bali.  Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker ESDM Provinsi Bali, Ngurah Sutapa menjelaskan Kartu Prakerja dan BNI sebagai bank mitra pelaksana pembayaran. 

Dalam pemaparannya, Disnaker menyampaikan kartu prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan pencari kerja. Selain peningkatan kompetensi, melalui pelatihan online, peserta kartu prakerja juga akan memperoleh insentif dan tambahan biaya survei. Bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan pendaftaran kartu prakerja, dapat menghubungi Disnaker terdekat. Selanjutnya PT BNI Kanwil Denpasar yang diwakili oleh Bapak Made Suyanta Yoga, menjelaskan tata cara pendaftaran dan teknis pembukaan rekening bagi peserta kartu prakerja. Disampaikan pula bahwa BNI memberikan pendampingan apabila peserta mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran hingga pembukaan rekening penampungan.

Seperti diketahui, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali kembali mengingatkkan kewajiban perpanjangan izin bagi KUPVA. Berdasarkan PBI No.18/20/PBI/2016 tanggal 3 Oktober 2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank, masa berlaku izin KUPVA sampai dengan 5 tahun. KUPVA yang ingin melanjutkan usahanya, wajib menyampaikan permohonan perpanjangan izin paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlaku izin berakhir.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.