Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Turunnya Harga Cabai Rawit Pengaruhi Deflasi di Bali

Bali Tribune / Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, perkembangan harga Provinsi Bali pada Januari 2024 tercatat deflasi sebesar -0,09% (mtm), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,48% (mtm) dan inflasi nasional sebesar 0,04% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Bali sebesar 2,61% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,57% (yoy), namun masih dalam range target inflasi
2,5±1 %.

Mulai Januari 2024, cakupan kota pemantauan inflasi di Bali yang semula hanya Denpasar dan Singaraja, telah diperluas hingga mencakup Badung dan Tabanan. Secara spasial, Denpasar mengalami deflasi sebesar -0,08% (mtm) atau inflasi sebesar 2,12% (yoy), Badung mengalami deflasi sebesar -0,01% (mtm) atau inflasi sebesar 2,62% (yoy), Singaraja mengalami deflasi sebesar -0,22% (mtm) atau inflasi sebesar 2,80% (yoy), dan Tabanan mengalami deflasi sebesar -0,07% (mtm) atau inflasi sebesar 3,79%
(yoy).

"Berdasarkan komoditasnya, deflasi pada Januari 2024 terutama bersumber dari penurunan harga cabai rawit, buncis, cabai merah, bensin, dan ikan tongkol. Penurunan harga cabai rawit dan cabai merah terutama didorong oleh peningkatan pasokan seiring dengan mulainya musim panen. Selanjutnya, penurunan harga ikan tongkol didorong oleh peningkatan hasil tangkapan ikan yang didukung cuaca yang kondusif untuk melaut. Di sisi lain, komoditas penyumbang inflasi adalah bawang merah, tomat, bawang putih, pisang, dan iuran pembuangan sampah," ucap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, dalam keterangan persnya, di Denpasar, Jumat (2/2).

Pada Februari 2024, risiko yang perlu diwaspadai antara lain kenaikan harga beras, bawang merah, dan canang sari. Namun demikian, upaya pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan pasokan beras di Bali diprakirakan dapat menahan laju kenaikan harga beras. Sementara itu, dimulainya musim panen bawang merah pada sebagain sentra produksi bawang di Bali juga diprakirakan menahan laju inflasi bawang merah.

Erwin juga menguraikan, TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali secara konsisten melakukan pengendalian inflasi melalui kerangka 4K antara lain: i) Pengoperasian gerai pengendalian inflasi milik Perumda di pasar tradisional dan perluasan cakupan operasi pasar; ii) Persiapan operasional Rice Milling Unit (RMU) modern di Jembrana dan pembangunan RMU Modern di Badung untuk mendukung hilirisasi beras; iii) Pelaksanaan gerakan menanam cabai di lahan tidur milik pemda, pekarangan rumah, instansi pemerintah, dan sekolah SD-SMA; iv) Melakukan feasibility study Pembangunan pasar induk di Bali dan melakukan revitalisasi pasar di Tabanan; v) Peningkatan Kerja sama Antar Daerah (KAD) di Provinsi Bali dan luar Bali; serta vi) Pemberian subsidi ongkos angkut, termasuk untuk pelaksanaan operasi pasar.

 

wartawan
ARW
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.