Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biayai Siswa Yapi Korban Covid-19, Polisi Urunan

Bali Tribune / BIAYA SISWA - Penyerahan biaya siswa untuk anak yatim dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19.

balitribue.co.id | GianyarDari 54 anak yang menjadi yatim ataupun yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal terpapar Covid-19, baru 5 orang kebagian bantuan dari pemerintah pusat. Syukurnya, sembari menanti bantuan pusat, 9 orang pelajar diantaranya, Rabu (17/11/2021), kebagian bea siswa dari Polres Gianyar. Menariknya, bea siswa ini belahar darinuruan seluruh personil Polres Gianyar.

Sembilan siswa ini, terdiri dari lima siswa SD, SMP dan SMA masing-masing dua orang. Mereka dipastikan akan menerima beasa siswa selama satu tahun.  "Dana ini merupakan hasil urunan seluruah anggota Polres Gianyar  termasuk dari ASN Polres. Mudah-mudahan bantuan kami ini memberikan konstribusi dan memotivasi anak-anak sebagai generasi bangsa," ungkap Kapores Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, usai menyerahkan beaya siswa secara simbolis.

Mengenai teknisnya, untuk memastikan bantuan tersebut untuk pembiayaan sekolah, akan dipercayakan ke LPD. Dimana bantuannya akan disalurkan bertahap menyesuaikan kebutuhan sekolah anak-anak tersebut. Bantuan ini dipastikan mendapat pengawasan dari Babinkantimas di masing-masing desa.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar, Nuraiswanto, pun menyampaikan apresiasinya terhadap bantuanndari Polres Gianyar. Disebutkan, selama pandemi ini, pihaknya mencatat ada 54 anak yang yatim atau yatim piatu karena orangnya meninggal terpapar Covid-19. Ada yabg balita maupuan di atasnya yang berstatus sebagai pelajar. Dari jumlah itu sudha diusulkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan, hingga saat ini baru lima orang yang menerimanya. "Sisanya masih kami perjuangkan. Untuk Balita mendapat tiga ratus ribu rupiah setiap bulan dan dua ratus ribu untuk pelajar," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.