Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biayai Siswa Yapi Korban Covid-19, Polisi Urunan

Bali Tribune / BIAYA SISWA - Penyerahan biaya siswa untuk anak yatim dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19.

balitribue.co.id | GianyarDari 54 anak yang menjadi yatim ataupun yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal terpapar Covid-19, baru 5 orang kebagian bantuan dari pemerintah pusat. Syukurnya, sembari menanti bantuan pusat, 9 orang pelajar diantaranya, Rabu (17/11/2021), kebagian bea siswa dari Polres Gianyar. Menariknya, bea siswa ini belahar darinuruan seluruh personil Polres Gianyar.

Sembilan siswa ini, terdiri dari lima siswa SD, SMP dan SMA masing-masing dua orang. Mereka dipastikan akan menerima beasa siswa selama satu tahun.  "Dana ini merupakan hasil urunan seluruah anggota Polres Gianyar  termasuk dari ASN Polres. Mudah-mudahan bantuan kami ini memberikan konstribusi dan memotivasi anak-anak sebagai generasi bangsa," ungkap Kapores Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, usai menyerahkan beaya siswa secara simbolis.

Mengenai teknisnya, untuk memastikan bantuan tersebut untuk pembiayaan sekolah, akan dipercayakan ke LPD. Dimana bantuannya akan disalurkan bertahap menyesuaikan kebutuhan sekolah anak-anak tersebut. Bantuan ini dipastikan mendapat pengawasan dari Babinkantimas di masing-masing desa.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar, Nuraiswanto, pun menyampaikan apresiasinya terhadap bantuanndari Polres Gianyar. Disebutkan, selama pandemi ini, pihaknya mencatat ada 54 anak yang yatim atau yatim piatu karena orangnya meninggal terpapar Covid-19. Ada yabg balita maupuan di atasnya yang berstatus sebagai pelajar. Dari jumlah itu sudha diusulkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan, hingga saat ini baru lima orang yang menerimanya. "Sisanya masih kami perjuangkan. Untuk Balita mendapat tiga ratus ribu rupiah setiap bulan dan dua ratus ribu untuk pelajar," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.