Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bintaldam IX/Udayana Bentuk Prajurit Bermental Tangguh

Bali Tribune/ Kabintaldam IX/Udayana ketika beri materi Dinas Pembinaan Mental TNI AD (Disbintalad).





balitribune.co.id | Denpasar - Pembinaan Mental Kodam (Bintaldam) IX/Udayana mempunyai visi dan misi untuk menjadi pembina mental dan kesejahteraan yang solid, serta penggerak terbentuknya prajurit Kodam IX/Udayana yang Sapta Marga dan bermental tangguh. Juga bermoral, beriman, dan bertaqwa, serta memiliki jiwa kejuangan,  mampu mewujudkan soliditas satuan dan kesiapan mental personel yang siap ditugaskan ke daerah operasi.

"Sehingga, dengan dilaksanakan pengawasan kegiatan pembinaan mental adalah untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan tugas, peran, dan fungsi bintal selama ini," ujar Kabintaldam IX/Udayana Letkol Inf I Gusti Ngurah Wilantara, SE, MAP, ketika menerima kunjungan dari Dinas Pembinaan Mental TNI AD (Disbintalad) yang dipimpin Kasubdisbinrohhinbud Disbintalad Kolonel Inf Ida I Dewa Agung Hadisaputra, SH, di Kantor Bintaldam IX/Udayana, akhir pekan lalu.

Kunjungan Kasubdisbinrohhinbud Disbintalad beserta rombongan kali ini dalam rangka melaksanakan pengawasan kegiatan bidang pembinaan mental. Menurut Kabintaldam IX/Udayana, kinerja Bintaldam IX/Udayana selama ini sudah sesuai dengan yang diharapkan dan telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Hal tersebut merupakan modal utama untuk meningkatkan pengabdian dalam pembinaan mental kepada TNI AD maupun kepada bangsa dan negara, serta guna melaksanakan fungsi pembinaan mental kedepannya. Tentunya dengan memanfaatkan waktu seefektif dan seefisien mungkin, sehingga hasil pengawasan kegiatan pembinaan mental dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan," kata Letkol IGN Wilantara.

wartawan
JOK
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.