Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisa Saja Tanpa Pemilihan

KONI
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Ketua Umum (Ketum) KONI Bali yang baru hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali 16 Desember mendatang di Buleleng, selain sah melalui pemilihan, tapi ada alternatif lainnya yang juga dianggap sah.

Alternatif tanpa pemilihan itu yakni melalui surat dukungan dalam bentuk surat dukungan atau surat memilih atau mempercayakan figur seseorang menjadi ketua umum, saat sebelum dilakukannya pemilihan umum.

“Bisa saja itu menjadi alternatif yang sah ketika anggota KONI Bali yang memiliki suara sah dalam pemilihan ketum, tiba- tiba menyodorkan surat dukungan atau apalah bahasanya, yang mempercayai seseorang menjadi ketum, sebelum sesi pemilihan. Hanya saja, surat itu harus sebelumnya diverifikasi kebenaran dan keabsahannya. Kalau sah, bisa jadi ketum terpilih tanpa pemilihan seperti memberikan suara di bilik pemilihan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Musorprov KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Senin (13/11).

Hanya saja surat itu lanjutnya bisa tidak membuat adanya pemilihan jika jumlahnya 50% dari jumlah suara pemilih yang sah plus 1. Hal itu dianggap Oka Darmawan sebagai pilihan aklamasi. Jadi semua itu dinilainya sah-sah saja dan wajar.

“Ya itu bisa jadi alternatif cara atau proses seseorang menjadi ketum yang sah dalam musorprov nanti. Tapi semuanya masih harus kami bahas kembali dalam rapat, yang membahas segala persiapan musorprov nantinya. Hal itu juga bakal kami sosialisasikan setidaknya sebulan menjelang musorprov. Aturannya memang seperti itu,” tambah Oka Darmawan yang juga Wakil Ketua I KONI Bali itu.

Diakuinya, kini pihaknya tengah mempersiapkan program-program terkait persiapan musorprov itu sendiri. Disebutkannya di antaranya, pembentukan panitia sidang nantinya, pertanggung jawaban ketum sekarang ini, baik dari sisi program maupun pendanaan.

“Semuanya kami siapkan dengan matang selama ini, agar nantinya musorprov berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan sekecil apapun. Dengan demikian musorprov berjalan dengan sukses dan objektif,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.