Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKS LPD Minta Anggota Dukung Perda LPD

Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Dengan telah diketuk palunya Perda No.3/2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sangat diapresiasi Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali.

“Kami di BKS LPD sangat menghargai apa yang telah dihasilkan oleh pemerintah dan legislatif dengan keluarnya Perda No 3/2017 tentang LPD. Semua ini bukan sekonyong-konyong muncul begitu saja, namun melalui proses mekanisme, dan sosialisasi,” ujar Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, menyikapi telah ditetapkannya Perda No.3/2017 tentang LPD di Denpasar, Rabu (14/6).

Perda itu, sebutnya telah mendapat msukan dari LPD yang ada di kabupaten/kota, bendesa adat, tokoh masyarakat. “Tentunya dengan telah ditetapkannya Perda terebut semua pihak yang berkompeten harus bisa menerima. Kalaupun ada beda pendapat, itu bagian dari dinamika,” kata dia.

Ia pun mengajak semua pihak mendukung Perda LPD ini. “Kalaupun ada pihak pihak yang kurang puas dengan keluarnya Perda ini, kami mengharapkan seyogyanya secara bersama-sama mendorong penguatan LPD ke depan seperti yang diamanatkan dalam Perda tersebut,” tandasnya.

Berbagai aturan pelaksanaan LPD soal audit interna/eksterna, masa kerja pengurus, umur pengurus, wilayah kerja, semua tertuang I dalamnya. “Apalagi soal wilayah kerja, saat ini bisa dikerjasamakan antar LPD Desa Pakraman yang ada, semua sudah lebih fleksibel,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menanti tururnan dari Perda tersebut yaitu Peraturan Gubernur (Pergub). “Akan diatur lebih teknis lagi atau rinci, termasuk dana pemberdayaan itu persentasenya seperti apa. Kalaupun ada pihak yang keberatan, tentu semua ini telah melalui proses,” kata dia.

Cendikiawan Ia berharap tidak ada lagi suara suara sumbang soal Perda LPD ini. “Pada prinsipnya BKS LPD Bali bertanggung jawab atas apa yang telah terima dan dikeluarkan. Tidak lagi perlu jadi pro kontra, karena palu telah diketuk, Perda telah ditetapkan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.