Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Lepasliarkan Enam Penyu Hijau

Bali Tribune/PELEPASLIARAN - Wisatawan berupaya mendorong penyu hijau (Chelonia mydas) ke air laut saat proses pelepasliaran di Pantai Kuta, Badung, Jumat (20/12/).

balitribune.co.id | Badung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, melepasliarkan enam ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) di kawasan perairan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Penyu yang kami lepasliarkan hari ini adalah Penyu Hijau yang disita Ditpolairud Polda Bali dari upaya dugaan penyelundupan di kawasan Sumberkima, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (18/12) lalu," ujar Kasubag Tata Usaha BKSD Bali, Pramono Nurwanto di Badung, Jumat (20/12).

Ia mengatakan, sebenarnya jumlah Penyu Hijau yang berhasil disita Ditpolairud Polda Bali dari kawasan Sumberkima itu ada tujuh ekor Penyu Hijau.

Namun, yang dilepasliarkan pada kesempatan itu hanya enam ekor karena satu ekor penyu lainnya masih dalam penanganan tim medis dan dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam di tempat konservasi.

"Yang Penyu satu ekor siripnya patah mungkin saat proses pengangkutan dan masih belum dapat kami lepasliarkan," ujar Pramono Nurwanto. Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini telah menggagalkan sembilan kali rencana penyelundupan penyu.

"Dan termasuk tujuh ekor Penyu Hijau yang kami lepasliarkan di Pantai Kuta hari ini tercatat sudah ada 74 ekor penyu yang telah kami lepaskan," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Sidik Pol Air Polda Bali, Kompol Made Mundra mengatakan, penemuan tujuh ekor Penyu Hijau tersebut awalnya dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Saat ditemukan, tujuh ekor Penyu Hijau tersebut berada dalam kondisi terikat dan terkurung dalam pagar. Setelah berhasil menyelamatkan, pihaknya langsung mengevakuasi penyu-penyu tersebut ke Denpasar.

Made Mundra menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses lidik untuk mengetahui tersangka dari kasus dugaan penyelundupan tujuh ekor Penyu Hijau di Buleleng itu,

"Jadi kasus ini, adalah penemuan kami masih melakukan lidik dan barang bukti kami serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali," sebutnya

wartawan
Arief Wibisono
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.