Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Lepasliarkan Enam Penyu Hijau

Bali Tribune/PELEPASLIARAN - Wisatawan berupaya mendorong penyu hijau (Chelonia mydas) ke air laut saat proses pelepasliaran di Pantai Kuta, Badung, Jumat (20/12/).

balitribune.co.id | Badung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, melepasliarkan enam ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) di kawasan perairan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Penyu yang kami lepasliarkan hari ini adalah Penyu Hijau yang disita Ditpolairud Polda Bali dari upaya dugaan penyelundupan di kawasan Sumberkima, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (18/12) lalu," ujar Kasubag Tata Usaha BKSD Bali, Pramono Nurwanto di Badung, Jumat (20/12).

Ia mengatakan, sebenarnya jumlah Penyu Hijau yang berhasil disita Ditpolairud Polda Bali dari kawasan Sumberkima itu ada tujuh ekor Penyu Hijau.

Namun, yang dilepasliarkan pada kesempatan itu hanya enam ekor karena satu ekor penyu lainnya masih dalam penanganan tim medis dan dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam di tempat konservasi.

"Yang Penyu satu ekor siripnya patah mungkin saat proses pengangkutan dan masih belum dapat kami lepasliarkan," ujar Pramono Nurwanto. Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini telah menggagalkan sembilan kali rencana penyelundupan penyu.

"Dan termasuk tujuh ekor Penyu Hijau yang kami lepasliarkan di Pantai Kuta hari ini tercatat sudah ada 74 ekor penyu yang telah kami lepaskan," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Sidik Pol Air Polda Bali, Kompol Made Mundra mengatakan, penemuan tujuh ekor Penyu Hijau tersebut awalnya dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Saat ditemukan, tujuh ekor Penyu Hijau tersebut berada dalam kondisi terikat dan terkurung dalam pagar. Setelah berhasil menyelamatkan, pihaknya langsung mengevakuasi penyu-penyu tersebut ke Denpasar.

Made Mundra menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses lidik untuk mengetahui tersangka dari kasus dugaan penyelundupan tujuh ekor Penyu Hijau di Buleleng itu,

"Jadi kasus ini, adalah penemuan kami masih melakukan lidik dan barang bukti kami serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali," sebutnya

wartawan
Arief Wibisono
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.