Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Lepasliarkan Enam Penyu Hijau

Bali Tribune/PELEPASLIARAN - Wisatawan berupaya mendorong penyu hijau (Chelonia mydas) ke air laut saat proses pelepasliaran di Pantai Kuta, Badung, Jumat (20/12/).

balitribune.co.id | Badung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, melepasliarkan enam ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) di kawasan perairan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Penyu yang kami lepasliarkan hari ini adalah Penyu Hijau yang disita Ditpolairud Polda Bali dari upaya dugaan penyelundupan di kawasan Sumberkima, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (18/12) lalu," ujar Kasubag Tata Usaha BKSD Bali, Pramono Nurwanto di Badung, Jumat (20/12).

Ia mengatakan, sebenarnya jumlah Penyu Hijau yang berhasil disita Ditpolairud Polda Bali dari kawasan Sumberkima itu ada tujuh ekor Penyu Hijau.

Namun, yang dilepasliarkan pada kesempatan itu hanya enam ekor karena satu ekor penyu lainnya masih dalam penanganan tim medis dan dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam di tempat konservasi.

"Yang Penyu satu ekor siripnya patah mungkin saat proses pengangkutan dan masih belum dapat kami lepasliarkan," ujar Pramono Nurwanto. Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini telah menggagalkan sembilan kali rencana penyelundupan penyu.

"Dan termasuk tujuh ekor Penyu Hijau yang kami lepasliarkan di Pantai Kuta hari ini tercatat sudah ada 74 ekor penyu yang telah kami lepaskan," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Sidik Pol Air Polda Bali, Kompol Made Mundra mengatakan, penemuan tujuh ekor Penyu Hijau tersebut awalnya dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Saat ditemukan, tujuh ekor Penyu Hijau tersebut berada dalam kondisi terikat dan terkurung dalam pagar. Setelah berhasil menyelamatkan, pihaknya langsung mengevakuasi penyu-penyu tersebut ke Denpasar.

Made Mundra menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses lidik untuk mengetahui tersangka dari kasus dugaan penyelundupan tujuh ekor Penyu Hijau di Buleleng itu,

"Jadi kasus ini, adalah penemuan kami masih melakukan lidik dan barang bukti kami serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali," sebutnya

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.