Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Lepasliarkan Enam Penyu Hijau

Bali Tribune/PELEPASLIARAN - Wisatawan berupaya mendorong penyu hijau (Chelonia mydas) ke air laut saat proses pelepasliaran di Pantai Kuta, Badung, Jumat (20/12/).

balitribune.co.id | Badung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, melepasliarkan enam ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) di kawasan perairan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Penyu yang kami lepasliarkan hari ini adalah Penyu Hijau yang disita Ditpolairud Polda Bali dari upaya dugaan penyelundupan di kawasan Sumberkima, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (18/12) lalu," ujar Kasubag Tata Usaha BKSD Bali, Pramono Nurwanto di Badung, Jumat (20/12).

Ia mengatakan, sebenarnya jumlah Penyu Hijau yang berhasil disita Ditpolairud Polda Bali dari kawasan Sumberkima itu ada tujuh ekor Penyu Hijau.

Namun, yang dilepasliarkan pada kesempatan itu hanya enam ekor karena satu ekor penyu lainnya masih dalam penanganan tim medis dan dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam di tempat konservasi.

"Yang Penyu satu ekor siripnya patah mungkin saat proses pengangkutan dan masih belum dapat kami lepasliarkan," ujar Pramono Nurwanto. Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini telah menggagalkan sembilan kali rencana penyelundupan penyu.

"Dan termasuk tujuh ekor Penyu Hijau yang kami lepasliarkan di Pantai Kuta hari ini tercatat sudah ada 74 ekor penyu yang telah kami lepaskan," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Sidik Pol Air Polda Bali, Kompol Made Mundra mengatakan, penemuan tujuh ekor Penyu Hijau tersebut awalnya dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Saat ditemukan, tujuh ekor Penyu Hijau tersebut berada dalam kondisi terikat dan terkurung dalam pagar. Setelah berhasil menyelamatkan, pihaknya langsung mengevakuasi penyu-penyu tersebut ke Denpasar.

Made Mundra menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses lidik untuk mengetahui tersangka dari kasus dugaan penyelundupan tujuh ekor Penyu Hijau di Buleleng itu,

"Jadi kasus ini, adalah penemuan kami masih melakukan lidik dan barang bukti kami serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali," sebutnya

wartawan
Arief Wibisono
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.