Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Evakuasi Lumba-lumba dari Hotel Melka

Bali Tribune/ EVAKUASI – Petugas BKSD, JAAN dan PPS Bali mengevakuasi lumba-lumba dari Hotel Melka, Lovina.
Balitribune.co.id | Singaraja - Dua lumba-lumba yang selama ini menghuni kolam Hotel Melka Lovina, Kalibukbuk, Buleleng, Selasa (8/10) sekitar pukul 07.00 Wita dievakuasi oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. Proses evakuasi mamalia laut itu merupakan lanjutan proses yang sama sebelumnya setelah Hotel Melka selaku pemegang izin masih menghadapi persoalan internal.
 
Untuk sementara, rencananya dua lumba-lumba tersebut akan menghuni tempat sementara di Teluk Banyuwedang, kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
 
Sejak pagi puluhan petugas dari BKSDA Bali bersama relawan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Bali, dengan cukup berhati-hati mulai melakukan proses evekuasi. Langkah hati-hati diambil mengingat mamalia laut itu rentan stress terlebih akan menempuh perjalanan panjang selama dua jam menuju Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
 
Satu persatu mamalia laut itu dipindah dan dimasukkan ke truk pengangkut dibantu sejumlah relawan asing dari JAAN dengan menggunakan peralatan standar yang telah disiapkan. Ada dua buah bak penampung berisi air berada di atas truk yang menjadi tempat lumba-lumba selama perjalanan sebelum ditempatkan di kolam sementara di Teluk Banyuwedang.
 
Penyidik BKSDS Bali Sumarsono mengatakan, evakuasi terhadap lumba-lumba di Hotel Melka merupakan lanjutan dari evakuasi sebelumnya dan akan dibawa ke tempat penampungan di Banyuwedang. Kondisi kesehatan dua lumba-lumba tersebut dalam keadaan stabil sehingga tim yang diminta untuk membantu melakukan evakuasi mengambil putusan evakuasi.
 
"Kondisinya sehat namun kami tetap hati-hati terlebih salah satu dari lumba-lumba itu ada yang buta dan berusia di atas 20 tahun," terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemindahan satwa lumba-lumba dari Hotel Melka bukan penyitaan. Hanya saja perintah pengadilan agar satwa dipindah sementara hingga persoalan internal Hotel Melka selesai dan Melka sendiri memiliki tempat yang layak untuk tempat lumba-lumba.
 
"Yang jelas lumba-lumba bukan disita, namun dipindah sementara dibantu para mitra," imbuhnya.   
 
Sebelumnya BKSDA Bali, Agustus lalu juga melakukan evakuasi sebanyak 23 jenis satwa yang dilindungi dari Hotel Melka dan dibawa ke Taman Safari, Gianyar. Termasuk diantara lumba-lumba dilakukan evakuasi pasca adanya kematian lumba-lumba di Hotel Melka. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.