Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Evakuasi Lumba-lumba dari Hotel Melka

Bali Tribune/ EVAKUASI – Petugas BKSD, JAAN dan PPS Bali mengevakuasi lumba-lumba dari Hotel Melka, Lovina.
Balitribune.co.id | Singaraja - Dua lumba-lumba yang selama ini menghuni kolam Hotel Melka Lovina, Kalibukbuk, Buleleng, Selasa (8/10) sekitar pukul 07.00 Wita dievakuasi oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. Proses evakuasi mamalia laut itu merupakan lanjutan proses yang sama sebelumnya setelah Hotel Melka selaku pemegang izin masih menghadapi persoalan internal.
 
Untuk sementara, rencananya dua lumba-lumba tersebut akan menghuni tempat sementara di Teluk Banyuwedang, kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
 
Sejak pagi puluhan petugas dari BKSDA Bali bersama relawan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Bali, dengan cukup berhati-hati mulai melakukan proses evekuasi. Langkah hati-hati diambil mengingat mamalia laut itu rentan stress terlebih akan menempuh perjalanan panjang selama dua jam menuju Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
 
Satu persatu mamalia laut itu dipindah dan dimasukkan ke truk pengangkut dibantu sejumlah relawan asing dari JAAN dengan menggunakan peralatan standar yang telah disiapkan. Ada dua buah bak penampung berisi air berada di atas truk yang menjadi tempat lumba-lumba selama perjalanan sebelum ditempatkan di kolam sementara di Teluk Banyuwedang.
 
Penyidik BKSDS Bali Sumarsono mengatakan, evakuasi terhadap lumba-lumba di Hotel Melka merupakan lanjutan dari evakuasi sebelumnya dan akan dibawa ke tempat penampungan di Banyuwedang. Kondisi kesehatan dua lumba-lumba tersebut dalam keadaan stabil sehingga tim yang diminta untuk membantu melakukan evakuasi mengambil putusan evakuasi.
 
"Kondisinya sehat namun kami tetap hati-hati terlebih salah satu dari lumba-lumba itu ada yang buta dan berusia di atas 20 tahun," terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemindahan satwa lumba-lumba dari Hotel Melka bukan penyitaan. Hanya saja perintah pengadilan agar satwa dipindah sementara hingga persoalan internal Hotel Melka selesai dan Melka sendiri memiliki tempat yang layak untuk tempat lumba-lumba.
 
"Yang jelas lumba-lumba bukan disita, namun dipindah sementara dibantu para mitra," imbuhnya.   
 
Sebelumnya BKSDA Bali, Agustus lalu juga melakukan evakuasi sebanyak 23 jenis satwa yang dilindungi dari Hotel Melka dan dibawa ke Taman Safari, Gianyar. Termasuk diantara lumba-lumba dilakukan evakuasi pasca adanya kematian lumba-lumba di Hotel Melka. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.