Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Evakuasi Lumba-lumba dari Hotel Melka

Bali Tribune/ EVAKUASI – Petugas BKSD, JAAN dan PPS Bali mengevakuasi lumba-lumba dari Hotel Melka, Lovina.
Balitribune.co.id | Singaraja - Dua lumba-lumba yang selama ini menghuni kolam Hotel Melka Lovina, Kalibukbuk, Buleleng, Selasa (8/10) sekitar pukul 07.00 Wita dievakuasi oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. Proses evakuasi mamalia laut itu merupakan lanjutan proses yang sama sebelumnya setelah Hotel Melka selaku pemegang izin masih menghadapi persoalan internal.
 
Untuk sementara, rencananya dua lumba-lumba tersebut akan menghuni tempat sementara di Teluk Banyuwedang, kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
 
Sejak pagi puluhan petugas dari BKSDA Bali bersama relawan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Bali, dengan cukup berhati-hati mulai melakukan proses evekuasi. Langkah hati-hati diambil mengingat mamalia laut itu rentan stress terlebih akan menempuh perjalanan panjang selama dua jam menuju Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
 
Satu persatu mamalia laut itu dipindah dan dimasukkan ke truk pengangkut dibantu sejumlah relawan asing dari JAAN dengan menggunakan peralatan standar yang telah disiapkan. Ada dua buah bak penampung berisi air berada di atas truk yang menjadi tempat lumba-lumba selama perjalanan sebelum ditempatkan di kolam sementara di Teluk Banyuwedang.
 
Penyidik BKSDS Bali Sumarsono mengatakan, evakuasi terhadap lumba-lumba di Hotel Melka merupakan lanjutan dari evakuasi sebelumnya dan akan dibawa ke tempat penampungan di Banyuwedang. Kondisi kesehatan dua lumba-lumba tersebut dalam keadaan stabil sehingga tim yang diminta untuk membantu melakukan evakuasi mengambil putusan evakuasi.
 
"Kondisinya sehat namun kami tetap hati-hati terlebih salah satu dari lumba-lumba itu ada yang buta dan berusia di atas 20 tahun," terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemindahan satwa lumba-lumba dari Hotel Melka bukan penyitaan. Hanya saja perintah pengadilan agar satwa dipindah sementara hingga persoalan internal Hotel Melka selesai dan Melka sendiri memiliki tempat yang layak untuk tempat lumba-lumba.
 
"Yang jelas lumba-lumba bukan disita, namun dipindah sementara dibantu para mitra," imbuhnya.   
 
Sebelumnya BKSDA Bali, Agustus lalu juga melakukan evakuasi sebanyak 23 jenis satwa yang dilindungi dari Hotel Melka dan dibawa ke Taman Safari, Gianyar. Termasuk diantara lumba-lumba dilakukan evakuasi pasca adanya kematian lumba-lumba di Hotel Melka. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.