Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Evakuasi Lumba-lumba dari Hotel Melka

Bali Tribune/ EVAKUASI – Petugas BKSD, JAAN dan PPS Bali mengevakuasi lumba-lumba dari Hotel Melka, Lovina.
Balitribune.co.id | Singaraja - Dua lumba-lumba yang selama ini menghuni kolam Hotel Melka Lovina, Kalibukbuk, Buleleng, Selasa (8/10) sekitar pukul 07.00 Wita dievakuasi oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. Proses evakuasi mamalia laut itu merupakan lanjutan proses yang sama sebelumnya setelah Hotel Melka selaku pemegang izin masih menghadapi persoalan internal.
 
Untuk sementara, rencananya dua lumba-lumba tersebut akan menghuni tempat sementara di Teluk Banyuwedang, kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
 
Sejak pagi puluhan petugas dari BKSDA Bali bersama relawan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Bali, dengan cukup berhati-hati mulai melakukan proses evekuasi. Langkah hati-hati diambil mengingat mamalia laut itu rentan stress terlebih akan menempuh perjalanan panjang selama dua jam menuju Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
 
Satu persatu mamalia laut itu dipindah dan dimasukkan ke truk pengangkut dibantu sejumlah relawan asing dari JAAN dengan menggunakan peralatan standar yang telah disiapkan. Ada dua buah bak penampung berisi air berada di atas truk yang menjadi tempat lumba-lumba selama perjalanan sebelum ditempatkan di kolam sementara di Teluk Banyuwedang.
 
Penyidik BKSDS Bali Sumarsono mengatakan, evakuasi terhadap lumba-lumba di Hotel Melka merupakan lanjutan dari evakuasi sebelumnya dan akan dibawa ke tempat penampungan di Banyuwedang. Kondisi kesehatan dua lumba-lumba tersebut dalam keadaan stabil sehingga tim yang diminta untuk membantu melakukan evakuasi mengambil putusan evakuasi.
 
"Kondisinya sehat namun kami tetap hati-hati terlebih salah satu dari lumba-lumba itu ada yang buta dan berusia di atas 20 tahun," terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemindahan satwa lumba-lumba dari Hotel Melka bukan penyitaan. Hanya saja perintah pengadilan agar satwa dipindah sementara hingga persoalan internal Hotel Melka selesai dan Melka sendiri memiliki tempat yang layak untuk tempat lumba-lumba.
 
"Yang jelas lumba-lumba bukan disita, namun dipindah sementara dibantu para mitra," imbuhnya.   
 
Sebelumnya BKSDA Bali, Agustus lalu juga melakukan evakuasi sebanyak 23 jenis satwa yang dilindungi dari Hotel Melka dan dibawa ke Taman Safari, Gianyar. Termasuk diantara lumba-lumba dilakukan evakuasi pasca adanya kematian lumba-lumba di Hotel Melka. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.